Narkoba
Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu 89,25 Gram
Ditreskoba Polda Kaltim memusnahkan paket sabu seberat 89,25 gram, Kamis (12/11/2015).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditreskoba Polda Kaltim memusnahkan paket sabu seberat 89,25 gram, Kamis (12/11/2015). Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang disita dari tersangka bernama Sakti dan Awan.
Keduanya diamankan pada Minggu 25 Oktober 2015. Sakti dan Awan diamankn di Jalan Perjuangan Gang Satu Samarinda. Penangkapan kedua tersangka merupakan pengungkapan selama Operasi Antik Mahakam.
Kasubdit II AKBP MR Liberty P mengatakan, keduanya diamankan bersama barang bukti seberat 100,52 gram. Keduanya mendapat narkoba dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Baca: Tim Gabungan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan dari 9 ...

TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK -- Kasubdit II AKBP Liberti dan Kanit I Subdit II Ditreskoba Polda Kaltim saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu.
"Sakti dan Awan sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu dan mereka berhasil. Ketika akan melakukan transaksi kami amankan," ungkap Liberti.
Diduga sabu berasal dari jaringan peredaran narkotika di Malaysia. Kasus ini masih akan dikembangkan tim Ditreskiba Polda Kaltim. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim