Narkoba
Korban Sabu, Mulai Pebisnis Sampai Tukang Sayur dan Nelayan
"Setiap tahunnya kasus perkara pidana narkotika meningkat, narkoba jenis sabu yang paling banyak kami tangani," ujarnya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terdapat 812 perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas I A pada periode 2015.
Lagi, perkara pidana Narkotika menjadi perkara nomor wahid yang diputus Pengadilan, yakni sebanyak 333 perkara disusul ditempat kedua terbanyak 133 perkara pencurian.
baca juga
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas I A, Adeng Abdul Kohar.
"Setiap tahunnya kasus perkara pidana narkotika meningkat, narkoba jenis sabu yang paling banyak kami tangani," ujarnya.
baca juga
Dipaparkannya, perkara narkotika jenis sabu tidak pandang bulu menyasar warga Balikpapan. Dari masyarakat kelas menengah atas hingga menengah bawah turut menjadi korban peredaran barang haram tersebut.
"Dari pebisnis sampai tukang sayur, juga nelayan juga ada, mas," tuturnya.
baca juga
Alasan dari terdakwa kasus narkoba saat ditanya di Pengadilan, kebanyakan mengkonsumsi sabu tersebut untuk keperluan pekerjaan.
"Seorang nelayan mengaku akan kuat ketika melaut jika mengkonsumsi sabu, menjaga mata tetap melek dan fokus," katanya berseloroh. (*)