Defisit APBD

TPP Dianggarkan tapi Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tahun Depan Terapkan e-Kinerja

Tetap kita anggarkan di tahun depan tapi tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Kalau dibandingkan dengan yang tahun-tahun kemarin jauh

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/AZHAR SRIYONO
Ilustrasi. Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkot Balikpapan. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kaltim Inisiatif Adhi Supriadi mengatakan salah satu pos anggaran yang dianggap paling pertama untuk dievaluasi yakni belanja pegawai.

Tahun 2016 belanja pegawai telah menyedot anggaran belanja mencapai Rp 1,7 triliun.

Baca: Krisis Anggaran, Wawali Tegaskan Sulit Memaksakan Belanja Pegawai hingga Rp 620 M

"Proyeksi APBD 2017 tak sampai Rp 2 triliun jika anggaran belanja pegawai saja sudah menyedot Rp 1,7 triliun bisa dibayangkan belanja modal kita hanya sisa berapa," katanya, Senin (21/11/2016).

Dalam komponen belanja pegawai, Adhi menyoroti pengeluaran anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dirasa salah satu yang membebani APBD.

"TPP harus dipangkas karena ini perintah permendagri (peraturan dalam negri) nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017 di mana salah satu poinnya peneruan besaran TPP harus menyesuaikan anggaran daerah, karena saat ini posisinya defisit tentu nominal TPP juga harus dirasionalisasi," katanya.

Apabila hal tersebut tak dilakukan, daerah bisa mengalami kebangkrutan.

"Kalau TPP itu tidak dipangkas maka itu akan sangat membebani anggaran, kemenpan kemarin juga sudah mengeluarkan statemen bahwa kalau belanja pegawai tidak dipangkas di tengah kondisi keuangan yang defisit maka itu bisa membuat daerah bangkrut," katanya keras.

Baca: TAPD Mulai Membuka Diri Akan Pangkas TPP

Selain itu situasi ini akan membuat belanja modal mudah akan mengalami penurunan terbesar dalam sejarah Pemerintah Kota.

Selama tiga tahun terakhir belanja modal di Pemkot Balikpapan terus mengalami penurunan tapi sebaliknya belanja malah mengalami kenaikan.

"Presiden sudah mewanti-wanti belanja modal paling sedikit 30 persen dari APBD saya kira pemkot dan DPRD juga harus memperhatikan, dari sisi regulasinya permdagrinya, dan perintah presiden harus lebih mendahulukan belanja modal," jelasnya.

Belanja modal nantinya bisa dimanfaatkan untuk proyek pengendalian banjir yang saat ini kondisinya terus memprihatinkan dan pembangunan infrastruktur yang dapat memicu peningkatan perekonomian masyarakat.

Mengenai formula baru yang didengungkan pemkot soal perhitungan TPP yang didasari atas kinerja pegawai

Adhi sangat mengapresiasi langkah tersebut. Tetapi ia mengingatkan, formula baru tersebut tak akan berarti membantu dari sisi keuangan daerah apabila nominal anggaran TPP tidak dilakukan pengurangan.

Baca: Siap-siap, Bulan Depan TPP PNS Terancam Dipotong Setengahnya

"Bagus perhitungan tunjangan berbasis kinerja tapi anggaran tetap harus dipotong, kalau tidak sama saja itu," ujarnya.

Karena poin dari hal ini adalah bagaimana pemkot mengelola anggaran yang terbatas semua komponen belanja bisa tercover termasuk belanja modal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved