Defisit APBD

TPP Dianggarkan tapi Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tahun Depan Terapkan e-Kinerja

Tetap kita anggarkan di tahun depan tapi tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Kalau dibandingkan dengan yang tahun-tahun kemarin jauh

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/AZHAR SRIYONO
Ilustrasi. Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkot Balikpapan. 

Adanya ketakutan pemerintah apabila TPP dipotong akan mengendurkan kinerja Pegawai Negri Sipil bisa ditanggulangi dengan cara komunikasi yang baik.

"Saya kira PNS akan bisa memahami, karena memang faktanya kita lagi defisit, sangat tidak fair menurut saya kalau memang apbd ini, hanya diperuntukkan untuk PNS, karena APBD milik semua warga Balikpapan," katanya.

Turun drastisnya APBD Balikpapan harusnya disikapi dengan melakukan peningkatan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca: Hikmah Dibalik Defisit, Saatnya Menggali Pendapatan Asli

Adhi menilai pemkot harus meningkatkan target PAD di tahun 2017 dari sebelumnya sekitar Rp 500 miliar menjadi Rp 700 miliar.

"Rp 700 milliar itu target yang rasional saat ini, tapi kembali ke komitmen walikota dan DPRD apakah mereka mau meningkatkan itu menutupi kekurangan anggaran?" katanya.

Tak Dipotong

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid, menegaskan dalam rencana anggaran APBD murni 2017, tidak akan ada pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di kalangan Pemkot Balikpapan sebagaimana telah dilakukan di beberapa daerah lainnya.

Hal ini berarti TPP bagi PNS Pemkot Balikpapan akan tetap diberikan secara utuh hingga pemberlakuan system e-Kinerja.

"Yang dipotong hanya honor kegiatan belanja langsung, kalau untuk TPP tidak, saya sudah konfirmasi," katanya.

Baca: Diharapkan Kinerja Pemerintah Daerah Lebih Efektif dan Efisien

Namun demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui jumlah pasti besaran TPP PNS pemkot Balikpapan.

Pemkot Balikpapan dinilai tidak transparan mengenai besaran TPP yang diajukan setiap tahunnya. Begitu juga usulan penghapusan TPP belum juga dilakukan oleh Pemkot dengan berbagai alasan.

Menurutnya, terkait TPP ini pemerintah kota Balikpapan harus segera mengevaluasi.

Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya pemerintah kota Balikpapan telah berkomitmen untuk menerapkan e-Kinerja termasuk di dalamnya menyiapkan payung hukum dalam penerapan e-Kinerja.

Baca: Saat Pendapatan Jauh Menurun, Belanja Kabupaten Ini Malah Naik Ratusan Miliar

Sehingga apabila payung hukumnya telah valid maka, TPP dapat segera dihapus dan penerapan e-Kinerja dapat dilaksanakan. Dengan demikian pemerintah kota Balikpapan dapat melakukan efesiensi.

"Kalau honor kegiatan dalam belanja langsung baik structural maupun fungsional sekitar Rp 36 sekian itu dihapuskan, tapi untuk TPP Jumlahya tidak pernah disampaikan, termasuk di APBD-P kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved