Dugaan Pungli di TPK Palaran
Gaffar Pasrah Jalani Proses Sidang Dugaan Pungli dan TPPU TPK Palaran
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Kondolele didampingi Fery Haryanta dan Yoes Hartyarsa.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai menjalani sidang agenda eksepsi dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terdakwa Jafar Abdul Gaffar pasrah dalam menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepada dirinya.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Kondolele didampingi Fery Haryanta dan Yoes Hartyarsa.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Agus turut mendengarkan materi eksepsi yang diajukan terdakwa.
Suasana sidang terlihat cukup sesak.
Pendukung dan para karyawan Komura terlihat hadir memberikan dukungan kepada Gaffar.
Usai sidang, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Samarinda mendapat simpatik dari pendukungnya maupun karyawan Komura.
Baca: Stadion Parekesit Tinggal Cerita Ini Bagian yang Sudah Dibongkar
Baca: Peringatan Buat Kita Semua, Tersedak Saat Makan Kelengkeng, Gadis Tujuh Tahun Meninggal Dunia
Baca: Dahsyat! Sapi Merek Mobil Mewah Laku Rp 100 Juta, Ini yang Bikin Harganya Selangit
Baca: Kejaksaan dan Inspektorat Kumpulkan Kades dan Camat
Baca: Bocah Laki-laki14 Tahun Ditangkap karena Joget Macarena di Jalan Ramai Saudi Arabia
Baca: Donald Trump Ancam Bubarkan Pemerintahannya demi Membangun Tembok Perbatasan Meksiko
Ia mengatakan, menyerahkan perkara ini sedang dalam proses hukum di pengadilan yang berjalan.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa. Dia nanti bilang begini ya, kita juga nanti bilang begitu. Proses hukum ini ya jalan saja," kata Gaffar, kepada awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (24/8/2017).