Dugaan Pungli di TPK Palaran

Gaffar Pasrah Jalani Proses Sidang Dugaan Pungli dan TPPU TPK Palaran

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Kondolele didampingi Fery Haryanta dan Yoes Hartyarsa.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HADI PRASETYO
Jafar Abdul Gaffar, terdakwa kasus dugaan pungli dan tindak pidana pencucian uang di Terminal Peti Kems Palaran. Gaffar sedang menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (24/8/2017) di Jalan M Yamin. Usai sidang Gaffar bertemu Jawad Sirajuddin (mantan Anggota DPRD Kaltim). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai menjalani sidang agenda eksepsi dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terdakwa Jafar Abdul Gaffar pasrah dalam menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepada dirinya.

‎Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Kondolele didampingi Fery Haryanta dan Yoes Hartyarsa.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Agus turut mendengarkan materi eksepsi yang diajukan terdakwa.

Suasana sidang terlihat cukup sesak.

Pendukung dan para karyawan Komura terlihat hadir memberikan dukungan kepada Gaffar.

Usai sidang, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Samarinda mendapat simpatik dari pendukungnya maupun karyawan Komura.

Baca: Stadion Parekesit Tinggal Cerita Ini Bagian yang Sudah Dibongkar

Baca: Peringatan Buat Kita Semua, Tersedak Saat Makan Kelengkeng, Gadis Tujuh Tahun Meninggal Dunia

Baca: Dahsyat! Sapi Merek Mobil Mewah Laku Rp 100 Juta, Ini yang Bikin Harganya Selangit

Baca: Kejaksaan dan Inspektorat Kumpulkan Kades dan Camat

Baca: Bocah Laki-laki14 Tahun Ditangkap karena Joget Macarena di Jalan Ramai Saudi Arabia

Baca: Donald Trump Ancam Bubarkan Pemerintahannya demi Membangun Tembok Perbatasan Meksiko

Ia mengatakan, menyerahkan perkara ini sedang dalam proses hukum di pengadilan yang berjalan.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa. Dia nanti bilang begini ya, kita juga nanti bilang begitu. Proses hukum ini ya jalan saja," kata Gaffar, kepada awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (24/8/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved