Edisi Cetak Tribun Kaltim

Jelang Pilgub, KPK Jadikan Rita Widyasari Tersangka, Kandidat Lain Waswas, Ngeri-ngeri Nekat

Situasi tidak kondusif untuk melakukan komunikasi politik dengan tujuan tawar menawar ataupun negosiasi ke partai.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi
Pilgub Kaltim 2018 

"Tapi memang kalau sudah dibidik KPK pasti kena. Tapi saya yakin KPK bekerja secara profesional kok," ujarnya.  Kasus hukum bisa menjerat kepala daerah, sekalipun kepala daerah tersebut tak melakukannya.

Sementara Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, mengatakan banyak faktor yang bisa membuat pejabat, terbelit kasus hukum.

Sepekan terakhir, KPK berada di Kukar melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari.

Informasi yang berkembang, KPK sedang berupaya membersihkan Kaltim dari tindak pidana korupsi. Jeratan hukum, kata Nusyirwan, bisa berasal dari mana saja. Terutama dari orang-orang dekat pejabat itu sendiri.

Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail.
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail. (TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO)

Melihat banyaknya pejabat publik yang terbelit kasus hukum, Nusyirwan mengaku, selalu bersikap waspada. Terutama, kepada anggota dan jajarannya di Pemkot Samarinda, sendiri.

"Kami waspada dengan anggota kami sendiri. Kadang ada anggota yang menjual nama kami. Nama atasan. Itu bisa terjadi di perizinan. Atau kadang-kadang calo yang melakukan itu, bukan pegawai," ungkap Nusyirwan.

Godaan suap dan gratifikasi juga bisa datang dari pengusaha yang mengurus izin usaha, namun tidak bisa melengkapi persyaratan.

"Ada juga yang minta izin tapi tidak memenuhi syarat. Itu juga yang sering menggoda. Jadi kita bekerja harus cepat dan akurat dan terkoordinasi," katanya lagi.

Hal inilah, lanjut Nusyirwan, yang mendorong Pemkot Samarinda melakukan transparansi di bidang perizinan sehingga memerkecil celah terjadinya transaksi. Meski demikian, Nusyirwan mengakui, godaan gratifikasi dan suap masih tinggi. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved