Edisi Cetak Tribun Kaltim
Jelang Pilgub, KPK Jadikan Rita Widyasari Tersangka, Kandidat Lain Waswas, Ngeri-ngeri Nekat
Situasi tidak kondusif untuk melakukan komunikasi politik dengan tujuan tawar menawar ataupun negosiasi ke partai.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
"Tapi memang kalau sudah dibidik KPK pasti kena. Tapi saya yakin KPK bekerja secara profesional kok," ujarnya. Kasus hukum bisa menjerat kepala daerah, sekalipun kepala daerah tersebut tak melakukannya.
Sementara Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, mengatakan banyak faktor yang bisa membuat pejabat, terbelit kasus hukum.
Sepekan terakhir, KPK berada di Kukar melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari.
Informasi yang berkembang, KPK sedang berupaya membersihkan Kaltim dari tindak pidana korupsi. Jeratan hukum, kata Nusyirwan, bisa berasal dari mana saja. Terutama dari orang-orang dekat pejabat itu sendiri.

Melihat banyaknya pejabat publik yang terbelit kasus hukum, Nusyirwan mengaku, selalu bersikap waspada. Terutama, kepada anggota dan jajarannya di Pemkot Samarinda, sendiri.
"Kami waspada dengan anggota kami sendiri. Kadang ada anggota yang menjual nama kami. Nama atasan. Itu bisa terjadi di perizinan. Atau kadang-kadang calo yang melakukan itu, bukan pegawai," ungkap Nusyirwan.
Godaan suap dan gratifikasi juga bisa datang dari pengusaha yang mengurus izin usaha, namun tidak bisa melengkapi persyaratan.
"Ada juga yang minta izin tapi tidak memenuhi syarat. Itu juga yang sering menggoda. Jadi kita bekerja harus cepat dan akurat dan terkoordinasi," katanya lagi.