Operasi Zebra Mahakam 2017
Mulai Lusa, Polantas Balikpapan Razia Besar-besaran, Tak Ada Ampun Bagi yang Melanggar Hal Ini
Polantas tak segan menilang para pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Mahakam 2017. Adapun denda tilang sebagai berikut
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Syaiful Syafar
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi lalu lintas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan mengadakan razia besar-besaran.
Operasi bersandi 'Zebra Mahakam 2017' ini digelar selama 14 hari atau dua pekan.

Baca: Bikin Surat Tulis Tangan, Jonru Ngaku Satu Sel dengan Sosok Ini, Netter: Cieeee Ngikutin Ahok
Bagi warga Balikpapan yang tak mau kena tilang, ada baiknya segera memerhatikan dokumen dan kelengkapan kendaraan.
Selain itu berperilaku baik saat berkendara di jalan agar terhindar dari penindakan yang dilakukan kepolisian.
"Ini operasi terpusat dalam mengahadapi perayaan Natal dan Tahun Baru. Pergerakan kendaraan pada waktu itu yang menggunakan jalan, intensitasnya cukup tinggi. Upaya kami menjamin kelancaran berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan jalan," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto, Senin (30/10/2017).
Baca: Video Mesum Bongkar Kelakukan Bejat Suami Terhadap Anak Kandung, Sang Istri Langsung Lakukan Ini
Baca: Citra Niaga Riwayatmu Kini, Tambah Sepi di Malam Hari
Adapun sasaran dalam operasi tersebut yakni, pengendara, kendaraan dan muatan.
Untuk sasaran pengendara antara lain tak membawa atau memiliki dokumen kendaraan, melanggar rambu dan marka jalan, hingga perilaku yang membahayakan keselamatan orang lain seperti menggunakan telepon seluler di jalan.
"Kami mengedepankan penegakan hukum dengan disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas," tutur AKP Noordhianto.
Pengumuman Operasi Zebra Mahakam 2017 juga telah beredar melalui Instagram @polresbalikpapan sejak Senin (30/10/2017).

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbuh AKP Noordhianto.
Baca: Bad News Nih! Penumpang Pesawat Bakal Dilarang Bawa Laptop, Ini Alasannya
Lebih lanjut ia menjelaskan, kendaraan yang tak laik jalan, kemudian tidak memenuhi kelengkapan seperti lampu sen, spion, dan helm juga bakal kena tilang.
Begitupun dengan aspek muatan. Tidak ada ampun bagi kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas atau memuat barang ilegal.
"Target atau sasaran dan cara bertindak, hingga lokasi sudah dipetakan," tegasnya.
Baca: Heboh Surat Jonru dari Rumah Tahanan, Ahli Grafologi Ungkap Karakter Sebenarnya
Lokasi yang dijadikan sasaran kepolisian di antaranya daerah padat lalu lintas dan rawan kecelakaan.
Di Balikpapan seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Minyak, Jalan Soekarno Hatta, kawasan Muara Rapak, hingga kawasan Lamaru, Balikpapan Timur.
"Bila kami temukan pelanggaran ringan seperti lupa menyalakan lampu atau memakai safety belt, maka untuk pertama akan kami berikan teguran. Tapi jangan harap diberikan kesempatan kedua," beber AKP Noordihanto.
Baca: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Dekan Fahutan Unmul Samarinda
Baca: Menteri Susi Tenggelamkan 33 Kapal Tanpa Diledakkan dan Hanya Melubangi Lambungnya
Polantas tak segan menilang para pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Mahakam 2017.
Adapun denda tilang sebagai berikut:
- Rp 250.000 untuk jenis pelanggaran ringan
- Rp 250.000 - Rp 500.000 untuk jenis pelanggaran sedang
- Rp 3 juta maksimal bila masuk kategori pelanggaran berat.
"Pelanggaran berat biasanya yang membahayakan orang lain seperti menerobos lampu merah dan lawan arus. Nah, kalau di atas denda Rp 500 ribu itu bisa balap liar, terus kendaraan tertentu yang kelebihan muatan atau melintas di luar jam edar," urainya.
Baca: Halangi Lari Pencuri, Gadis Cantik Asal Samarinda Tewas Ditikam
Kendati demikian, polisi mengimbau agar warga Balikpapan tak perlu panik menghadapi operasi yang digelar 1-14 November 2017.
"Jangan panik. Jangan takut. Jalani operasi dengan enjoy. Bagi warga yang biasa tertib, pasti tak ada masalah. Tapi bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kita kasih sentuhan kembali ke jalan yang benar," ungkap Noordihanto. (*)