Semua Anggota Fraksi tak Hadir

Fraksi Golkar PPU tak Setuju Disebut Memboikot Sidang Paripurna Dewan

Fraksi Golkar menolak disebutka melakukan aksi bokiot dalam sidan paripurna bahas RAPB-P 2017 dan RAPBD PPU 2018. Ini soal msikap politik!

Penulis: Samir |
samir patururusi/ tribun kaltim
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna pengesahan RAPBD-P 2017 dan pemandangan umum tentang RAPBD PPU Tahun 2018, Selasa (7/11). 

PENAJAM, TRIBUN- Fraksi Golkar DPRD Penajam Paser Utara (PPU) membantah memboikot pengesahan APBD Perubahan 2017 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2017 dan penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2018, Selasa (7/11).

Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU, Jamaluddin saat menggelar jumpa pers, Rabu (8/11) di Kantor DPD II Partai Golkar menjelaskan, ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar semata-mata hanya sikap politik terkait dengan pengesahan APBD-P tersebut.

Ia mengatakan pihaknya tidak memboikot pengesahan, karena proses mulai pembahasan anggaran perubahan telah dilalui dan diikuti.

Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna pengesahan RAPBD-P 2017 dan pemandangan umum tentang RAPBD PPU Tahun 2018, Selasa (7/11).
Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna peng Ketua Fraksi Golkar DPRD PPU Jamaluddin saat menunjukkan Laporan Akhir Fraksi Golkar yang disampaikan saat rapat paripurna pengesahan RAPBD-P 2017 dan pemandangan umum tentang RAPBD PPU Tahun 2018, Selasa (7/11). (samir patururusi/ tribun kaltim)

Dua Alasan:
* Tidak setuju Pemkab PPU meminjam dana Rp 348 miliar dari PT SMI
Untuk membiaya pembangunan infrastruktur
* Tidak setuju penyerataan modal Rp 3 miliar untuk Pewrusda Benuo Taka
Masuk dalam Anggaran APBD Perubahan 2017

Baca: Bosda tak Kunjung Cair, Enam Bulan Tidak Gajian, Begini Kisah Guru Swasta di PPU

Baca: Tiga Tahun ke Depan Semua Aset Pemkab PPU Wajib Sertipikat

Baca: Disdukcapil PPU Serahkan 1.500 KTP- El kepada Warga Babulu dan Waru

“Kalau memboikot itu kan tidak ikuti proses pembahasan sampai pengesahan. Sebelumnya kami membahas sampai pukul 24.00 Wita untuk finalisasi anggaran perubahan ini. Malam itu juga kami sudah sampaikan bahwa besok (rapat paripurna) anggota Fraksi Golkar tidak bisa hadir. Ini sikap politik kami dan bukan memboikot,” jelasnya.

pengesahan Apbd Perubahan 2017 dalam rapat paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terhadap penyampaia n laporan badan Sebanyak lima anggota Fraksi Golkar melakukan boikot tidak hadir dalam acara sidang paripurna APBD Perubahan 2017 dan penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2018, Selasa (7/11).
pengesahan Apbd Perubahan 2017 dalam rapat paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terhadap penyampaia n laporan badan Sebanyak lima anggota Fraksi Golkar melakukan boikot tidak hadir dalam acara sidang paripurna APBD Perubahan 2017 dan penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2018, Selasa (7/11). (samir patururusi/ tribun kaltim)

Ia menegaskan, pengesahan APBD-P ini disetujui melalui pandangan akhir fraksi. Namun yang menjadi catatan mereka dan tidak setuju adalah memasukkan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 348 miliar ke batang tubuh APBD Perubahan.

Bukan hanya itu, juga tidak setuju penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka Rp 3 miliar untuk konsorsium Jembatan Tol Teluk Balikpapan juga dimasukkan.

“Itu jelas menjadi catatan kami. Jadi hanya pinjaman dan penyertaan modal yang kami tidak disetujui, tapi untuk anggaran lain kami setuju untuk disahkan,” ucapnya.

Baca: Calon Perseorangan Pilkada PPU Minimal Serahkan 11.829 Surat Dukungan

Baca: Pendapatan Pemkab PPU Bertambah Rp 78,7 Miliar

Baca: Pemkab PPU Terus Cari Aset, Ternyata Ini yang Ditemukannya di Balikpapan

Mengenai ketidak setujuan terdahap pinjaman tersebut, Jamaluddin mengatakan karena sejak awal sudah meminta penjelasan mengenai dua proyek yang akan dibiayai SMI karena dianggap bermasalah.

Namun penjelasan secara tertulis baik aspek teknis maupun hukum lanjutnya, tidak diberikan pemerintah daerah.

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda
Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda (Tribun Kaltim/Samir)

“Sampai sekarang penjelasan yang kami minta tidak diberikan,” katanya. Mengenai penyertaan modal untuk perusda lanjutnya, juga tidak setuju karena belum jelas rencana pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan.

Bahkan pihaknya pernah dipertemukan dengan PT Waskita dan disampaikan bahwa DED mengenai jembatan tersebut juga belum jelas.

“Kami tidak ingin dana penyertaan modal Rp 3 miliar habis begitu saja karena rencana jembatan juga belum jelas. Pak bupati bilang bulan sekian tapi nyatanya selalu molor,” tegasnya.

Ia juga keberatan bila seluruh anggota Fraksi Golkar tidak hadir tanpa keterangan. Karena pada malam hari sebelum pengesahan termasuk pagi hari, sudah meminta izin secara langsung kepada Sekwan Andi Singkerru untuk tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Baca: 100 Anggota Pramuka PPU akan Mengikuti Napak Tilas Perjuangan Selama Dua hari Dua Malam

Baca: 5.915 KK Warga Pemkab PPU akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Baca: 2 Fraksi di DPRD PPU Tolak Pengesahan Raperda Penyertaan Modal Perusda

Jangan Dipilih

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menanggapi santai atas penolakan Fraksi Golkar DPRD terhadap pinjaman PT SMI dan penyertaan modal kepada Perusda Benuo Taka untuk konsorsium pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan, dalam rapat paripurna. Menurutnya, penolakan itu merupakan hak politik mereka.

Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah.
Bupati PPU Srs Tusran Aspar dan Wakil Bupati Muataqim MZ bergambar bersama tim Panwaslu PPU, pasca penandatanganan naskah hibah. (samir paturussi/ tribun kaltim)

Namun baginya, pinjaman SMI dan penyertaan modal untuk perusda sangat penting karena untuk kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat bisa menilai anggota DPRD yang menolak pembangunan jembatan.

“Jadi himbauan saya jangan memilih lagi yang menolak pembangunan jembatan. Padahal jembatan itu untuk kemajuan PPU tapi dimana persoalannya sampai ditolak,” jelasnya.

Baca: Lima Anggota Fraksi Golkar Lakukan Boikot dalam Sidang Paripurna DPRD Penajam Paser Utara

Baca: Dewan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda di Pemkab Penajam Paser Utara

Baca: Bupati Penajam Beri Bonus Masing-masing Pemain Rp 10 Juta dan Pelatih Rp 20 Juta

Siapa yang menolak pembangunan jembatan tersebut? Yusran mengaku tidak tahu. Yusran mengatakan, pembangunan jembatan ini merupakan hayat orang banyak bukan hanya untuk masyarakat PPU namun juga Kabupaten Paser bahkan untuk wilayah selatan.

Bahkan pembangunan jembatan ini juga terus diperjuangkan agar bisa diwujudkan.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Yusran Aspar, menemui para pemain PS Penajam Utama yang akan berlaga di final Piala Suratin U-17 di Stadion Mangujoharjo Sleman,Yogyakarta, Sabtu (28/1/2017).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Yusran Aspar, menemui para pemain PS Penajam Utama yang akan berlaga di final Piala Suratin U-17 di Stadion Mangujoharjo Sleman,Yogyakarta, Sabtu (28/1/2017). (TRIBUN KALTIM / SAMIR)

Sementara untuk pinjaman PT SMI lanjut Yusran, tahapan sudah dilalui termasuk persetujuan dari Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani langsung Jahyo Kumolo.

“Pak Jahyo saja setuju dan jangan melecehkan otak pak menteri. Bahkan Pak Presiden pun menyinggung soal SMI saat rapat kerja dengan bupati dan gubernur. Jadi sebelum Pak Jokowi menyarankan pinjam di PT SMI, saya sudah duluan menyarankan untuk meminjam kepada PT SMI,” katanya. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved