Polemik Ombudsman Kaltim, Begini Sorotan Sahabat ORI dan Penjelasan Pihak Asisten
Salah satunya adalah munculnya keharusan untuk melampirkan surat kuasa di setiap laporan kepada ORI Kaltim.
“Saya dari Balikpapan. Dari beberapa pantaun kami, ada beberapa pekerjaan yang justru tidak tuntas dilakukan ORI Kaltim. Misalnya, soal laporan guru insentif guru honor di tahun 2016 yang sampai saat ini masih belum tuntas. Ada pula dugaan adanya pungli yang dilakukan ORI Kaltim. Misalnya, ada pemilahan dari suatu kasus".
"Terkesan ORI lebih memilih menyelesaikan masalah yang di dalamnya ada dana untuk perjalanan dinas, berupa dana makan dan penginapan. Tetapi, untuk persoalan yang di dalamnya tak ada dana penginapan dan lain sebagainya, justru terkesan tak ada kemajuan penyelesaian,” ucapnya.
Atas dasar tersebut, Wahyuddin dan Agus serta beberapa pihak lainnya mengatasnamakan Sahabat ORI Kaltim meminta da pembenahan dari struktur organisasi ORI Kaltim tersebut.
Diantaranya, mempercepat masuknya ASN yang ditugaskan di ORI Kaltim, serta membentuk semacam Komite Etik, yang menjadi semacam pengawas dari hasil kerja ORI Kaltim.
“ORI ini kan bentukan pusat. Tetapi siapa yang mengawasi kan belum tahu. Apakah harus menunggu pusat dahulu? Itulah mengapa kami ingin ada pembenahan, berupa dibentuknya Komite Etik ORI Kaltim,” ucap Agus.
Sementara itu, pihak ORI Kaltim yang Tribun hubungi di hari yang sama juga ikut angkat suara. Hal ini membuat kedua pihak terkesan saling membela diri satu sama lain.
“Kalau memang ada persoalan, kenapa tidak sampaikan langsung ke ORI Kaltim?,” ucap Nafi, Asisten ORI Kaltim.
Baca juga:
Pemkot Usulkan Penambahan 1.000 PNS ke Kemenpan, Ini Tiga Besar Formasi yang Dibutuhkan
70 Persen Karet yang Digunakan Pabrik Ini Berasal dari Petani Lokal, Lihat Standar yang Diterima
Syaiful Herman Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kalimantan Utara
Selain itu, Ali Wardana yang Tribun hubungi kemudian ikut pula menjelaskan duduk persoalan tersebut.
“Terkait surat kuasa, itu merupakan dasar aturan baru yang sudah ada sejak 2017 ini. Kami tak serta merta mengharuskan itu tiba-tiba ada. Tetapi, memang sudah ada aturan yang turun dari pusat seperti itu. Tujuannya jelas, yakni ketika ada pelaporan, kami bisa mengetahui, siapa yang melapor, dan apakah memang sudah dikuasakan oleh orang yang ingin melaporkan hal tersebut,” ucapnya.
Adanya sikap seperti tak mempercayai kinerja dan profesionalitas dari ORI Kaltim oleh kawan-kawan yang mengklaim sebagai Sahabat ORI Kaltim juga ikut dijawab Ali Wardana.
“Sejauh ini, kami sudah bekerja sesuai aturan. Kalau soal berbeda caranya, tentunya memang ada perbedaan ketika sudah terjadi pergantian pimpinan. Wajar saja itu. Saya yakin semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik. Kami dari pihak ORI juga berterima kasih jika ada yang mengkritisi kinerja kami. Ini kami jadikan upaya untuk perbaikan diri. Tetapi, sejauh ini, kami tegaskan sudah sesuai aturan,” ucapnya. (*)