Pilgub Kaltim 2018

Bawaslu: Orang Buta pun Tak Mau Masuk Lubang yang Sama

Sampai saat ini, Bawaslu belum medapatkan informasi apa sanksi yang diberikan Kemendagri atas rekomendasi laporan Bawaslu tersebut.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Galeh Akbar Tanjung, anggota Badan Pengawas Pemilu Kaltim. 

Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Area Makam

Remaja Ini Pinjam Jaket Temannya Setiap Hari; Setahun Berlalu, Terjadi Hal yang Mengharukan

Dua Kepala Dinas yang Acungkan Empat Jari Lakukan Pelanggaran Administratif

"Ya tetap. kalau masih melanggar maka akan kami laporkan kembali, akan kembali proses. Bukan berarti sudah dipiblish satu pelanggaran, tetapi ketika muncul pelanggaran baru, prosesnya tidak kami lanjutkan. Bawaslu tidak memandang siapapun. Siapa pun yang melanggar, ya kami proses," ucapnya. 

Sampai saat ini, Bawaslu belum medapatkan informasi apa sanksi yang diberikan Kemendagri atas rekomendasi laporan Bawaslu tersebut. 

"Saya kira, yang membuat publishment adalah Kemendagri. Saat ini, hukumannya masih kami tunggu. Kami tetap akan kawal pemberian sanksi dari Kemendagri tersebut. Saya rasa ini menjadi warning bagi Kepala Daerah yang ada di Kaltim. Orang buta pun tak akan masuk lubang yang sama. Semestinya, kami harap ada kedewasaan berpolitik yang dilakukan para pimpinan daerah di Kaltim, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi pimpinan daerah lainnya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved