Masih Ingat dengan Murid Aniaya Guru Sampai Tewas? Hakim Tolak Permohonan Rehabilitasi Pelaku

Permohonan itu disampaikan atas pertimbangan bahwa terdakwa masih di bawah usia dan membutuhkan bimbingan dari berbagai pihak.

Twitter
Guru Budi Dianiaya Murid 

Sebelumnya diberitakan, HL melakukan penganiayaan terhadap gurunya, Ahmad Budi Cahyanto (26), saat pelajaran seni rupa di halaman sekolahnya pada Kamis (1/2/2018).

HL menganiaya gurunya setelah ditegur beberapa kali agar tidak mengganggu temannya yang sedang mengerjakan tugas melukis.

Teguran korban berupa goresan cat ke pipi HL, kemudian dibalas dengan pukulan ke arah kepala korban hingga menyebabkan korban jatuh tersungkur.

Setelah penganiayaan tersebut, korban kemudian mengakhiri jam pelajaran dan pulang ke rumahnya.

Baca: Begini Perasaan Ayudia Bing Slamet saat Melihat Trailer Film Teman Tapi Menikah

Baca: Coba Tebak, Berapa Harga Blouse yang Dikenakan Nagita Slavina di Foto Ini, Gak Nyangka Deh!

Sampai di rumahnya, korban mengeluh sakit di bagian kepala kepada istrinya, Sianit Shinta.

Korban kemudian tidur karena merasa sakit. Setelah bangun tidur, korban masih mengeluh sakit di bagian kepala. Bahkan korban sempat muntah liur.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun, korban tidak bisa ditangani dengan baik sehingga harus dirujuk ke RSUD Sampang.

Di RSUD Sampang, dokter menyarankan agar segera dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sampai di Surabaya, korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami mati batang otak (MBO) dan meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Guru Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Hakim Tolak Rehabilitasi Pelaku"

Saksikan dan subscribe akun Youtube Tribunkaltim.co di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved