Dokter Alia Bongkar Pura-pura Sakit Setya Novanto, Kecelakaan Tapi Dirujuk ke Spesialis Ginjal
Ia menyampaikan hal itu saat ditanyakan oleh penasihat hukum terdakwa dr Bimanesh pada.
"Kalau pasien masuk akibat kecelakaan yang mengalami benturan, benjol di kepala, itu diarahkan ke dokter spesialis mana?" kata jaksa Roy Riady.
Menurut Alia, biasanya pasien dengan luka di kepala akan dirujuk ke dokter spesialis saraf.
Baca: Putuskan Pecat Coach Iwan, Begini Sesungguhnya Perasaan Nabil Husein, Presiden Borneo FC
Baca: Saat Melly Bradley Buka-bukaan Lucinta Luna Punya Mantan Pacar Seorang Aktor
Alia mengatakan, belum pernah ada kasus kecelakaan yang langsung dirujuk ke dokter spesialis ginjal.
"Belum pernah ada," kata Alia.
Dalam perkara ini, dr Bimanesh Sutarjo yang bekerja di RS Medika Permata Hijau didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto yang ditangani KPK.
Dia bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga bekerja sama merekayasa dignosa sakitnya Novanto agar bisa menghindari dari proses hukum di KPK.
Selain dr Bimanesh Sutarjo, KPK juga menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto.
Fredrich menjalani proses persidangan perkaranya secara terpisah.
Selain dr Alia, jaksa penuntut umum dari KPK juga menghadirkan tiga perawat RS Medika Permata Hijau yang kali pertama menerima dan membawa masuk Novanto pasca-kecelakaan.
Ketiganya adalah Suhaidi Alfian, Apri Sudrajat, dan Nana Triatna (supervisionr perawat).
Tak ada Bakpao
Kesaksian Nana Triatna selaku supervisor RS Medika Permata Hijau dalam persidangan ini membantah klaim Fredrich Yunadi tentang adanya benjolan sebesar bakpao pada kepala Novanto akibat kecelakaan pada 16 November 2017.
Nana Triatna yang pada saat itu bersama dua perawat sekaligus anak buahnya menjadi pihak pertama yang menerima pasien Novanto tidak melihat adanya benjolan sebesar bakpao tersebut.