Ramadan 2018
Sudah Dimulai, Jangan Lupa Baca Niat dan Perhatikan 9 Hal Berikut yang Dapat Membatalkan Puasa
Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain.
Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya.
Pada saat ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.
Dari Abu Hurairah RA, menceritakan, seorang pria datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Celaka aku wahai Rasulullah”,
Nabi SAW, bertanya, “apa yang mencelakakanmu?”,
Pria itu menjawab, “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”,
Nabi SAW, menjawab, “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”,
ia menjawab, “tidak”.
Nabi SAW, betanya padanya, “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”.
Rasulullah SAW, bertanya lagi, "apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”,
ia menjawab, “tidak”, kemudian pria itu duduk.
Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah SAW, berkata kepadanya, “bersedekahlah dengan kurma ini”.
Pria itu bertanya, “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”.
Nabi SAW tertawa, sehingga terlihat gigi taringnya, dan Beliau bersabda, “kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).
Baca: Pangkalan Khawatir tak Dapat Jatah Premium
Baca: Debat di TV Nasional, KPUD Siapkan 5 Tim Pakar
Baca: Distribusi Sempat Terganggu, APMS Tertutup Soal Kuota Premium
3. Mengobati Kemaluan dan dubur.
Pengobatan yang dilakukan pada salah satu dari dua jalan (kemaluan dan dhubur) atau kedua-duanya, bagi orang yang sakit, maka pengobatan yang seperti itu dapat membatalkan puasa
Baca: Menuju Bandara APT Pranoto Bakal Ada Angkutan Massal
Baca: Bandara APT Pranoto Dapat Sertifikat, Salman Lumoindong Sujud Syukur
Baca: Kerap Bikin Keributan, Warga Demo Pengungsi di Rudenim; 75 Orang Akhirnya Dipindahkan