Pemerintah Sedang Godok Formula Baru Harga Premium, Ini Kata Wamen ESDM Arcandra Tahar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok formula baru untuk harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Pemerintah Sedang Godok Formula Baru Harga Premium, Ini Kata Wamen ESDM Arcandra Tahar
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok formula baru untuk harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Hal ini diakui oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang menyebutkan bahwa pembahasan soal harga masih berlangsung. "Sekali meeting lagi," kata Arcandra saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jum'at (23/11/2018).
Tujuan penentuan formula baru ini untuk membuat harga premium yang ditetapkan menjadi lebih adil bagi konsumen dan PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan.
Baca: Besok Minggu, Audisi Liga Dangdut Indonesia 2 Digelar di Tarakan
Baca: Akhir Pekan, Ayo Nonton Dongeng Musikal Alam di Cafe Ini
Baca: Ingatkan Bahaya Tambang, PT JMB Pasang Tanaman Berduri Kelilingi Kolam
Namun, ia belum bisa menerangkan dengan detail bagaimana formula baru yang dimaksud tersebut.
Yang jelas, Arcandra menyebut, formula baru ini akan mengacu pada harga minyak dunia pada tahun 2017.
Sehingga, pembentukan harga BBM penugasan ini bisa mencerminkan harga keekonomian yang sesungguhnya. Sedangkan untuk masyarakat, formula ini diklaim bisa membuat harga lebih efisien.
"Harga (minyak) dunia berubah-ubah, nah sekarang di adjust berdasarkan harga sejak 2017, kan sudah diaudit. Efeknya Pertamina mendapatkan formula yang mencerminkan real cost-nya," jelas Arcandra.
Baca: XL Axiata Perkenalkan Inovasi Transfer Kuota
Baca: Tertarik Hisap Madu Kalulut Langsung dari Sarang, Cukup Bayar Rp 20 Ribu
Baca: Telkomsel Tambah Tiga Armada Combat Jelang Natal dan Tahun Baru
Namun, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rahmanto mengingatkan, harus ada esensi atau tujuan yang jelas dalam perubahan formula harga ini.
Sebab, Pri bilang, elemen harga komoditas ini sebenarnya selalu ada subsidi terkait dengan APBN, insentif, dan margin untuk pelaku usaha yang ditujukan guna menjamin kelangsungan pasokan.
"Ujung-ujungnya adalah tingkat harga yang dapat dijangkau masyarakat. Jadi jangan sampai hanya sekadar perubahan, tapi esensi tujuannya tidak signifikan," jelas Pri.
Jika tak dihitung secara matang, Pri menyebut, bukan tak mungkin perubahan ini malah akan membawa implikasi yang tidak kondusif.
Misalnya disinsentif terhadap Pertamina dalam penyaluran dan pendistribusian energi.
Sehingga, menurut Pri, yang lebih penting justru bukan perubahan formulanya, tapi lebih pada mekanisme evaluasi dan penyesuaian harga secara berkala. "Dulu kan pernah tiga bulan sekali. Itu cukup pas menurut saya," imbuhnya.
Asal tahu saja, selain formula harga Premium, Arcandra pun menyebut bahwa pemerintah juga sudah membahas revisi formula harga solar dan LPG.