Ayah Tiri Diduga Berbuat Amoral ke Anaknya yang di Bawah Umur, Bermula Karena Benci
Di Kota Balikpapan, ada seorang anak di bawah umur berstatus diduga di lukai oleh ayah tirinya. Kasusnya akan dibawa ke Polda Kaltim dan Polda Jatim.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Heriani Amir
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sungguh mengernyitkan dahi, mendengar cerita ya saja membuat derai air mata, mengelus dada, terasa menyedihkan, nestapa yang tak harus terjadi.
Inilah kesan yang terjadi dari kasus pelecehan pada anak di bawah umur, yang lagi-lagi terjadi di Kota Balikpapan, tercinta.
Kali ini menimpa, sebut saja namanya N, yang masih berusia 13 tahun.
Bukan Radja Nainggolan, Ini Sosok Toraja-Belanda yang Dikabarkan Perkuat Timnas Indonesia
Selain Jual Diri dan Rusak Generasi Muda, Ini 3 Tuduhan Lain Netizen yang Buat Shandy Aulia Murka
PSSI Ampuni Bobotoh, Cabut Hukuman Larangan Beri Dukungan ke Persib Bandung
Kebetulan si N ini warga Gunung Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Korban yang didampingi wali yang merupakan kerabat dekat ditemui di kantor Kamar Dagang dan Industri Kota Balikpapan.
Ditemui oleh Tribunkaltim.co sesaat setelah melakukakan laporan di Polres Balikpapan.
Sang korban mengaku mengalami kejadian naas itu di Kota Surabaya.
"Kejadiannya di Surabaya, (dilakukan) sama ayah," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (1/2/2019) siang.
Diduga, pelakunya adalah H berumur 41 tahun, yang merupakan mantan dosen di salah satu universitas di Balikpapan. H dalam hal ini ini adalah ayah tiri korban.
Sementara, VW (39) ibu kandung korban, ikut pindah mengikuti pelaku ke Kota Surabaya memboyong juga si korban, N, untuk di sekolahkan di Kota Surabaya.
Tetapi kata korban, hal itu tidak sesuai harapan. Rencana akan disekolahkan di Kota Surabaya nyatanya hanya sekedar kata-kata saja, sampai dan menetap di Kota Surabaya si korban tak disekolahkan.
"Mau di sekolahkan janjinya, pas sampai disana ternyata enggak. Malah saya disuruh kerja," ujar korban.
Karena himpitan ekonomi dan korban yang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, menurut pengakuan korban, pelaku pun bersikap berubah, jadi semakin membenci ke korban.
Kata korban, Inilah yang menjadi alasan pelaku kerap melecehkan ke dirinya.
Kisah TNI AD Jalan Kaki 80 Km di Alam Terpencil Indonesia-Malaysia, Temukan Ratusan Patok Tahun 1977
Penampilan Srdjan Lopicic Terus Dikritik, Pelatih Persib Bandung : Saya Mau Pemain Bisa Fighting
Persib Bandung akankah Turunkan Supardi Nasir, Esteban Vizcarra, dan Puja Abdillah
Kronologi pelecehan terjadi pertama kali pada tanggal 24 Desember 2018 pukul 23.00 WIB.
Korban yang saat itu belum terlelap tidur. Korban dihampiri oleh pelaku untuk ditegur.
Merasa tak dihiraukan, pelaku langsung melancarkan aksi bejad, berbuat amoral dengan menggerayangi tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung tidur dan melakukan aksi tutup mulut karena takut kepada pelaku.
PSSI Ampuni Bobotoh, Cabut Hukuman Larangan Beri Dukungan ke Persib Bandung
VIDEO - Inilah Kemampuan Wakil Gubernur Kaltim Memainkan Drum
4 Hal yang Wajib Disiapkan di Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Hari Ini, Cek dan Jangan Sampai Kelewatan
"Diam aja, nggak ngadu sama mama. Saya takut," ungkapnya.
Tidak sampai disitu, pelaku terus melancarkan aksi tidak senonoh kepada korban selama hampir 2 bulan lamanya.
"Tepat tanggal 18 Februari 2019 itu aku ngadu sama bapak di Balikpapan. Kalo ayah giniin (melecehkan) aku terus. Bapak langsung nelpon mama, minta aku dipulangin," lanjutnya.
Merasa perbuatannya telah terungkap, pelaku lalu membuat surat pernyataan yang berisi tidak ada persetubuhan yang terjadi.
Pelaku mengakui kerap menggerayangi korban lantaran membenci korban. Anehnya, ibu korban juga membela pelaku.

"Dipaksa tanda tangan, katanya biar ada bukti kalo ayah gak pernah ngapa-ngapain aku," tutur korban.
DA (35), yang merupakan wali korban mengatakan akan terus mendampingi korban.
"Bapaknya sekarang lagi di Bontang, jadi kami (keluarga) yang akan temenin N, tapi bapaknya datang kok malam ini. Kami yang paksa ibunya untuk pulangkan N," paparnya
Ibu korban sendiri sempat menolak untuk memulangkan korban. Tapi karena terus didesak, dia pun akhirnya setuju.
Sedangkan menurut DA, untuk membawa kasus ini ke polisi perlu persetujuan dari semua keluarga besar.
"Agak lama berpikir, gimana kalo gak usah dilaporin. Tapi kasian N, masih kecil. Nanti trauma. Jadi hari ini kami putuskan untuk ngelapor aja," lanjutnya.
Dia pun menegaskan, kasus ini akan terus digiring sampai ke Polda Kaltim. "Laporan akan di alamatkan ke Polda Kaltim hari senin mendatang," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat saat dikonfirmasi oleh tribunkaltim.co pada Jumat (1/3/2019) siang, membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan warga Balikpapan tersebut.
Preview Persib Bandung vs PS Tira Persikabo Grup A Piala Presiden, Esteban Vizcarra Bisa Dimainkan?
Fakta-fakta Sidang Bahar bin Smith, Dijerat Pasal Berlapis hingga Kronologi Penganiayaan
Wajib Baca, Ini Informasi Lengkap UTBK SBMPTN 2019 yang Dimulai Serentak Hari Ini
Aduan itu terkait dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri.
Namun, karena locus delicty atau lokasi kejadian perkara berada di Jawa Timur.
Pihaknya menyarankan kepada korban untuk membuat laporan ke Polda Kaltim.
"Agar bisa diteruskan ke Polda Jatim, Jawa Timur," kata perwira 3 balok di pundak. ( )