TERPOPULER: Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Tetangga & Tanggapan Fadli Zon Terkait Kasus Kivlan Zein
Kebenaran status Kivlan Zein menjadi tersangka ini dialui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Syaiful Syafar
Fadli Zon menilai pasal makar yang menjerat Kivlan Zein semakin menguatkan kemunduran demokrasi belakangan ini.
"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan orang mencap makar ini bagian dari kemunduran demokrasi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2019).
Menurutnya makar itu erat kaitannya dengan penggunaan kekerasan, berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan, termasuk menggunakan senjata.
"Kalau cuma ada di mulut, mana bisa dikatakan makar," kata Fadli Zon yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini.
Fadli Zon juga menyebut, di negara Demokrasi seperti di Indonesia, setiap warga negara bebas berekspresi.
"Di negara demokrasi orang bebas kok mau ngomong. Kenapa hal ini tidak dilakukan ke gerakan separatis di papua. Mereka bersenjata. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa. Jadi hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan," ungkapnya.
Sebelum Kivlan Zein, tiga nama lain juga terjerat kasus yang sama, seperti Eggi Sudjana, Permadi dan Lieus Sungkharisma. (*)
Subscribe official YouTube Channel
BACA JUGA:
Semen Padang vs Persib Bandung, Prediksi Starting XI: Artur Gevorkyan On Fire!
Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Download Lagu MP3 Lagi Ngehits, Alan Walker Berjudul Lost Control, Ini Cara Download Lagu & Liriknya
Pengakuan Istri Disertir TNI AD yang Disiapkan Jadi Eksekutor Aksi 22 Mei, Tak Tahu Kerjaan Suami
Pengamat Beberkan 4 Tokoh Nasional Plus 1 Pimpinan Lembaga Survei yang Jadi TO Penembakan 22 Mei