Pilpres 2019
Tahun 2008, MK Ternyata Pernah Buat Putusan Mengejutkan, Ketua MK Sampai Tutup Akses Komunikasi
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Sidang gugatan Sengketa Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Satu Dipilih Presiden, Kenali Lagi 9 Hakim MK Penentu Pemenang Pilpres 2019 dan Link Live Streaming
Setelah itu barulah memasuki persidangan dengan urutan sebagai berikut :
1. Sidang pemeriksaan pendahuluan
Sidang ini akan dilaksanakan pada 14 Juni 2019.
Tujuang persidangan ini adalah untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, dan mengesahkan alat bukti dari pemohon.
2. Sidang Pleno Pemeriksaan Persidangan
Sidang ini akan digelar pada 17 sampai 24 Juni 2019.
Sidang ini dimaksudkan untuk mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, keterangan saksi ahli, serta memeriksa alat bukti.
3. Rapat Permusyawaratan Hakim
Agenda ini akan dilakukan pada 25 sampai 27 Juni 2019.
4. Sidang Pleno Pengucapan Putusan
Sidang ini akan digelar pada 28 Juni 2019.
Baca juga :
TERPOPULER 7 Poin Tuntutan Prabowo di MK Serta Peluangnya Memenangi Gugatan Menurut Mahfud MD
TERPOPULER Sejarah Mencatat MK Tak Pernah Kabulkan Gugatan Pihak yang Kalah di Pilpres