Pilpres
Faldo Maldini Bikin Video Prabowo tak akan Menang di Sidang MK, Begini Pernyataan Bambang Widjojanto
Sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, namun Faldo Maldini sudah menyebut Prabowo tidak akan menang di MK
LPSK saat ini menunggu koordinasi dari MK mengenai sidang sengketa Pilpres.
"Selanjutnya kami akan menunggu reaksi atau respon MK, setelah tadi dari pihak pemohon mengampaikan perlunya perlindungan dengan LPSK," katanya.
Selama ini menurut Hasto LPSK bekerja melindungi saksi atau korban dalam kasus pidana umum.
Sementara itu, sengketa Pilpres tidak termasuk pidana umum.
Meskipun demikian LPSK siap apabila harus menangani saksi sengketa Pilpres 2019.
TNI-Polri Bakal Sweeping Kendaraan, Ribuan Personel Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi
Gugatan Pilpres 2019 dari Tim Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Dinilai 70 Persen tak Meyakinkan
"Bukan hanya pada pihak pemohon saja, pihak termohon juga bisa menyampaikan perlindungan saksi ke LPSK, termohon kan KPU," katanya.
Sebelumnya, ketua tim hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres di MK, Bambang Widjojanto meminta MK menjamin keamanan seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan.
Hal itu disampaikan BW dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jumat, (14/6/2019).
"Jadi kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi. Bisa enggak dijamin keselamatannya? Itu jadi konsen kami," katanya.
Ancaman terhadap hakim MK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mendengar informasi adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman.
Mendengar informasi tersebut, pihaknya merasa khawatir dan langsung berkoordinasi dengan MK.
"Kami mendengar ancaman ini juga dialami salah satu hakim dari Mahkamah Konstitusi. Terus terang kami juga masih perlu melakukan koordinasi dengan mahkamah konstitusi terutama mengantisipasi hal-hal semacam ini," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).
Koordinasi diperlukan karena menurut Hasto selama ini lembaganya hanya melindungi saksi dan korban.
LPSK belum pernah menangani adanya hakim yang merasa terancam.
"Karena kalau ranah kami melindungi saksi dan korban. Kalau hakim ini bagaimana, saya mendengar ada ancaman kepada salah satu hakim, untuk karena itu kami dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan MK," katanya.
Koordinasi lanjutan diperlukan untuk membahas apakah diperlukan perlindungan saksi dan korban sengketa Pilpres, mulai dari subjeknya hingga teknis perlindungan.
Untuk diketahui saat ini MK sedang menangani perkara sengketa Pilpres, dengan pihak pemohon yakni Prabowo-Sandi, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk membicarakan segala sesuatunya, terutama berkaitan dengan perlindungan para saksi," tuturnya.
Sebelum LPSK memberikan perlindungan, pertama-tama MK harus menentukan bahwa saksi perlu mendapat perlindungan.
Setelah itu MK harus mengeluarkan perintah bahwa LPSK perlu memberikan perlindungan kepada saksi yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun perlindungan yang diberikan bermacam-macam, salah satunya yakni menempati safe house atau rumah aman hingga pengawalan.
(Tribunnews.com, Gita Irawan)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian
Video Insiden Tabrakan Beruntun Valentino Rossi Saat Balapan MotoGP Catalunya 2019, Begini Faktanya
Gaji ke-13 PNS Segera Cair Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Jumlah Duit yang Bakal Diterima
Sederet Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol ke Pria Tua Saat Terjebak Macet, Diduga Ada Anak Kecil
Heboh, Bikin SKTM di Daerah Ini Harus Isi Pernyataan Siap Dikutuk jika Berbohong, Berikut Alasannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Bambang Widjojanto Sikapi Pernyataan Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang di MK, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/17/respons-bambang-widjojanto-sikapi-pernyataan-faldo-maldini-sebut-prabowo-tidak-akan-menang-di-mk?page=all.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi