Pilpres 2019

Emak-Emak Peserta Aksi di MK Pakai Masker Bertanda "X", Ternyata Ini Maksudnya

Massa yang akan melakukan aksi di seputaran gedung MK mulai berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019)

Editor: Doan Pardede

Baca juga :

Rangkuman Sidang MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Permintaan Kubu 02 Ditolak hingga Kekecewaan BW

Di Sidang, Dua Hakim MK Saldi Isra dan Palguna Minta Bambang Widjojanto Tak Dramatisir Keadaan

Ia berharap MK mengeluarkan diskresi terkait aturan jumlah saksi sehingga tim hukum 02 bisa membuktikan kecurangan pemilu yang muncul dalam sidang sengketa Pilpres.

"Kami berharap hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, tapi kemudian masuk kepada hal-hal yang susbtansif, termasuk dalam upaya melakukan pembuktian," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Meski demkian, ia mengatakan tim hukum 02 tetap bersiap jika nantinya MK tetap mengacu pada aturan terkait jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Tim hukum 02 akan memilah dan memilih saksi yang bisa menyampaikan kesaksian yang signifikan untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu.

"Kalau kemudian hanya bisa 15 (saksi), tentu kami akan memilih dan memilah saksi yang kira-kira punya dampak sistematik untuk mengungkapkan fakta dan data," lanjut Dahnil.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, hakim sudah membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Jumlahnya sama baik untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

"Masing-masing pihak 15 saksi dan 2 orang ahli," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Fajar mengatakan, hal ini telah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca juga :

Tiga Poin Ini Buat Bambang Widjojanto Kecewa dengan Jawaban KPU di Sidang Mahkamah Konstitusi

Selain Prabowo Akan Kalah di MK, Faldo Maldini Juga Sebut Peluang Dilakukan Pemilu Ulang Masih Ada

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved