Gara-gara Google Maps hingga Desak Jokowi Copot Mendikbud, 7 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019

Ratusan wali murid yang tergabung dalam KOMPAK meminta pemerintah menghentikan proses PPDB dan mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot.

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi protes terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, muncul di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/6/2019).

Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB dan mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot.

Sementara itu, beberapa kepala SMPN di Kendal Jawa Tengah mengaku masih kekurangan murid setelah kebijakan sistem zonasi diberlakukan. Berikut ini fakta lengkap terkait PPDB di sejumlah daerah:

1. Massa minta Presiden Jokowi copot Mendikbud Mendikbud

Mendikbud Muhadjir Effendy
Mendikbud Muhadjir Effendy ((Kompas.com / Dani Prabowo))

Ratusan massa di depan Gedung Negara Grahadi menggelar poster yang menyatakan protes terkait sistem zonasi untuk PPDB. Massa juga meminta Jokowi untuk segera mencopot Mendikbud Muhadjir Effendy karena telah dianggap gagal menyukseskan PPDB 2019.

"Bukan hanya di Surabaya, tapi PPDB sistem zonasi juga menumbulkan kegaduhan di semua daerah di Indonesia. Karena itu Presiden Jokowi harus mengganti Mendikbud," kata Sawitri Ilaswari, juru bicara KOMPAK.

Poster bertuliskan "Ganti Mendikbud Secepatnya" pun dipampangkan massa saat aksi berlangsung.

2. Wali murid: Dampak sistem zonasi merugikan siswa

Sawitri mengatakan, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan berbagai stakeholder, antara lain dari pihak dinas hingga Mendikbud.

Dirinya meminta sistem zonasi dipersiapkan lebih matang konsep dan infrastrukturnya sebelum diberlakukan.

"Karena kami tahu, dampaknya akan carut marut seperti ini," jelasnya.

PPDB sistem zonasi memang dianggap baik untuk memenuhi unsur pemerataan pendidikan, namun kondisi saat ini, infastruktur sekolah masih minim, sementara anak didik semakin banyak.

"Kalau memang ada kompetisi, kompetisi yang bagaimana, ini yang harus ada prinsip keadilan untuk pemerataan," jelasnya. 

Baca juga :

Di Kota Ini, Zonasi PPDB SMP Jadi Polemik dan Buat Bingung, Orangtua Protes ke Dinas Pendidikan

Informasi Simpang Siur, Dinas Pendidikan Berau Ralat Juknis PPDB Melalui Surat Edaran

3. Massa sempat adang mobil dinas dan minta tolong ke Gubernur

Pengunjuk rasa ibu-ibu rumah tangga hadang mobil dinas di depan gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019)
Pengunjuk rasa ibu-ibu rumah tangga hadang mobil dinas di depan gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2019) ((KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL))

Puluhan wali murid yang didominasi ibu rumah tangga, sempat mengadang mobil dinas yang akan masuk ke area Gedung Negara Grahadi.

"Pak tolong hapus sistem zonasi. Sistem zonasi tidak adil," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Tidak hanya itu, massa juga mendekati pintu gerbang gedung negara Grahadi dan berteriak agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui mereka.

"Tolong Ibu Khofifah ambil tindakan. Bagaimana ini, anak saya tidak bisa sekolah," terang Astuti salah satu pengunjuk rasa.

4. Pemerataan yang tak adil, gara-gara Google Map

Massa pengunjuk rasa terus berdatangan jelang siang hari. Selain membentangkan spanduk protes, sebagian wali murid juga membawa putra dan putrinya yang gagal masuk sekolah negeri.

Seorang ibu yang enggan disebut namanya mangaku sangat dirugikan dengan PPDB sistem zonasi.

"Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan berdasarkan google map," kata warga Jalan Krukah ini.

Baca juga :

Di Kota Balikpapan, PPDB Online SMA, SMP dan SD Digelar Serempak, Catat Jadwal dan Tahapannya

PPDB 2019 Dibuka 1 Juli, Ini Alasan Alumnus SMP 1 Memilih SMA 1 Balikpapan

Dia meminta pemerintah mengembalikan sistem PPDB seperti semula. "Bukan hanya saja yang dirugikan, tapi banyak yang dirugikan," terangnya.

Sesuai petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pendaftaran SMA Negeri dengan sistem PPDB 2019 jalur zonasi dibuka sejak Senin 17 hingga 20 Juni 2019.

Hasilnya akan diumumkan 21 Juni 2019 mendatang.

5. Kata Federasi Serikat Guru tentang sistem Zonasi

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim, menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.

"Kami setuju untuk menghilangkan kasta di sekolah. Termasuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersekolah di sekolah yang dekat rumah mereka," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

Meskipun hasil penerapan sistem zonasi ini belum dapat dievaluasi, lanjut Satriwan, penerapan sistem yang masih berjalan tiga tahun ini menuju keadilan pendidikan.

Sebab, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama. "Tahun depan baru kita lihat (hasil penerapan sistem zonasi), karena zonasi pertama kali itu tahun 2017, berarti siswa lulus 2020. Jadi kita tidak bisa terburu-buru untuk memberikan evaluasi," ujar dia.

6. Sejumlah sekolah di Kendal kekurangan siswa

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.

Sejumlah sekolah itu antara lain:

- SMPN 3 Patebon

- SMPN 4 Cepiring

- SMPN 2 Patebon

-  SMPN 4 Pegandon

- SMPN 2 Pageruyung.

Namun begitu, pihaknya masih optimistis kalau kuota di masing-masing SMPN di Kendal terpenuhi.

Sebab, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini di Kabupaten Kendal, semuanya ada 13.260 orang. Sedang kuota SMPN di Kendal ada 8.800 siswa.

Penerimaan peserta didik baru ditutup tanggal 22 Juni 2019. “Jumlah SMPN di Kabupaten Kendal ada 50 ,” tambahnya.

7. Sebanyak 20 SD di Magelang masih kekurangan siswa, ini sebabnya...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Taufiq Nurbakin, menyatakan sebanyak 20 Sekolah Dasar ( SD) Negeri di Kota Magelang yang masih kekurangan siswa di PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini.

Menurut Taufiq, hal tersebut disebabkan karena jumlah pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah SD Negeri di wilayah ini.

"Bukan semata karena sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tahun ini. Jumlah SD Negeri kita ada 61. Sementara penduduk kita ya memang pertumbuhannya lambat banget," katanya, ditemui di sela-sela halal bihalal guru dan karyawan PAUD sampai SMA/SMK di GOR Samapta Kota Magelang, Rabu (19/6/2019).

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung di Balikpapan, Pelni: Terbawa Arus Angin Kencang

FAKTA Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Pengakuan Saksi Hingga Aksi Hakim Mahkamah Konstitusi

TONTON LIVE Argentina vs Paraguay Copa America 2019 Jam 07.30 WIB, Akses di K-Vision!

4 Rekomendasi Drama Korea yang Bikin Nagih Berdurasi Singkat dengan Cerita yang Romantis dan Seru

Kisah Nur Latifah, Saksi Prabowo-Sandi yang Dicap Sebagai Penjahat Politik di Daerahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019, Desak Jokowi Copot Mendikbud hingga Sejumlah Sekolah Kekurangan Siswa "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved