Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Ada Pihak yang Tak Ingin Jokowi dan Prabowo Akur, Moeldoko: Kami Sudah Tahu 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan ada pihak yang tak ingin rekonsiliasi Jokowi-Prabowo. Bakal terlihat di aksi Mahkamah Konstitusi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). 

TRIBUNKALTIM.CO Banyak pihak yang menginginkan agar Prabowo Subianto dan Jokowi segera bertemu untuk rekonsiliasi.

Pertemuan keduanya akan menjadi simbol bersatunya kembali rakyat Indonesia setelah terbelah karena agenda politik Pilpres 2019.

Namun, ternyata, ada pihak-pihak yang menginginkan kontestasi politik antara Jokowi dan Prabowo, terus berlanjut.

Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI.

Moeldoko memaparkan, ada kelompok yang tak menginginkan Jokowi dan Prabowo akur dalam agenda rekonsiliasi.

Demikian disampaikan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

"Kami mensinyalir ya, ada bahwa proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik.

Tapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu," kata Moeldoko, seperti dilansir Kompas.com.

Indikator adanya pihak yang ingin perseturuan antara Jokowi vs Prabowo terus berlanjut, bisa dilihat dari masih adanya kelompok yang berunjukrasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, jelang putusan MK.

Padahal, Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Maruf, maupun Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, sudah tegas melarang kubu masing-masing, unjuk rasa di MK

Moeldoko mengatakan, kelompok-kelompok ini tetap ngotot ingin turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.

Moeldoko menduga, kelompok tersebut memang memiliki agenda dan kepentingan lain.

Moeldoko pun mengaku sudah mengetahui pihak-pihak yang menjadi dalang unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu.

Kelompok mana saja sudah kami petakan.

Mapping semuanya," katanya.

Meski demikian, Moeldoko enggan membeber identitas kelompok maupun dalang yang berupaya mencegah rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo.

Saat ditanya identitas kelompok yang dimaksud, Moeldoko enggan menyebutkannya.

Moeldoko pun memastikan, kelompok yang ingin terus memecah belah bangsa ini akan berhadapan dengan hukum jika melakukan pelanggaran.

"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima.

Siapa pun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu," kata dia. 

Blak-blakan Moeldoko soal Pertemuan Jokowi-Prabowo Pekan Ini hingga Dalang Pembunuhan 4 Jenderal
Blak-blakan Moeldoko soal Pertemuan Jokowi-Prabowo Pekan Ini hingga Dalang Pembunuhan 4 Jenderal (Capture Youtube Najwa Shihab)

Sikap Tegas Wapres JK

Unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi nanti, dikabarkan dalam kemasan halal bihalal.

Dua organisasi yang sudah menyatakan ambil bagian dalam unjuk rasa itu adalah PA 212 dan GNPF MUI.

Beberapa pihak pun telah mengimbau agar tak ada unjuk rasa saat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya.

Imabauan juga datang langsung dari Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi.

Teranyar, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga angkat suara mengenai rencana aksi unjuk rasa berbalut halal bihalal tersebut. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyudahi kegiatan halal bihalal akbar di depan Mahkamah Konstitusi MK jelang pengumuman putusan sengketa pemilu.

Sebab, ujar Jusuf Kalla, kegiatan menjalin silaturahmi itu akan lebih pantas dilakukan di Masjid bukan di Mahkamah Konstitusi.

Jusuf Kalla saat tampil di chanel Najwa Shihab
Jusuf Kalla saat tampil di chanel Najwa Shihab (Youtube/Najwa Shihab)

"Jadi kalau ingin halal bihalal tentu ditempat yang pantaslah bukan di depan Mahkamah Kontitusi.

Masa halal bihalal di depan Mahkamah Kontitusi, kan itu enggak pantas, ya di mesjid lah, ya di istiqlal lah," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Jusuf Kalla menilai, halal bihalal yang disisipi tindakan massa untuk berdemo itu akan mencederai makna dari halal bihalal itu sendiri.

"Di ruangan mana, atau di aula mana, halal bihalal gitu kan, tidak ada acara halal bihalal sambil demo.

Itu kan melanggar etika dan mencederai namanya halal bi halal.

namanya halal bihalal kan spirit keagamaan kan," tegas dia.

Diketahui, massa PA 212 akan berkegiatan di depan Mahkamah Konstitusi sejak Senin (24/6/2019) hingga putusan MK.

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 ini diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar Mahkamah Konstitusi.

Aksi ini dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.

Jelang Putusan MK, Pengunjukrasa Terlihat Mulai Berkumpul, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Update Unjuk Rasa di MK, Berikut Daftar Organisasi yang Ikut Aksi, Dipimpin eks Penasihat KPK

Di Luar Instruksi BPN Prabowo-Sandi

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan paslon nomor urut 02 itu akan menerima apapun hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com Dahnil juga meyakini bahwa Prabowo akan menghormati apapun keputusan MK nantinya.

Baca juga :

Mahfud MD Sebut MK bisa Saja Langsung Putuskan Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Ini Analisanya

Yakin Bakal Menang di Sidang MK? Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," kata Dahnil di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dahnil juga kembali mengimbau agar para pendukung pasangan 02 tidak melakukan aksi ke jalan.

"Seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin mas BW, untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak (Twitter/ @Dahnilanzar)

Hal ini terkait ada kabar bahwa massa Persatuan Alumni 212 berencana melakukan aksi massa jelang sidang putusan.

Dahnil menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menyampaikan imbauan.

Namun, ujar Dahnil, pihaknya memang tidak bisa melarang jika ada segelintir masyarakat yang hendak berdemonstrasi atau melakukan aksinya.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," ujarnya.

Tak hanya pihak BPN, pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyatakan siap menerima apapun putusan MK.

Siapkan 47 ribu Pasukan

Jelang hasil sidang MK terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2019, sebanyak 47.000 personel gabungan akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta. 

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman telah menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).

Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pengamanan terkait hasil sidang MK ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Dedi Prasetyo.

Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian, ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Pasukan Brimob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari Kamis(27/6/2019).
Pasukan Brimob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari Kamis(27/6/2019). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Maka dari itu, polisi meminta masyarakat tidak takut untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"Dengan kekuatan 47.000 aparat keamanan, yang mengamankan Jakarta memberikan jaminan, dan masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur pemda juga," ujar dia.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya menyebutkan terdapat 17.000 personel Polri yang dikerahkan untuk mengamankan sidang.

"Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst skenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved