Pilpres 2019
Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan
Sidang pembacaan sengketa Pilpres 2019 akhirnya digelar pada Kamis (27/6/2019) siang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kedua belah pihak dan pihak terkait juga telah menunjuk kuasa hukum masing-masing.
"Tentunya tidak ada kewajiban karena masing-masing sudah menunjuk kuasa hukum. Jadi pemberitahuan MK hanya kepada pihak-phak tersebut," kata Fajar Laksono
Selengkapnya bisa dilihat di video berikut :