Pilpres 2019

Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan

Sidang pembacaan sengketa Pilpres 2019 akhirnya digelar pada ‎Kamis (27/6/2019) siang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Doan Pardede

Pasalnya, kedua belah pihak dan pihak terkait juga telah menunjuk kuasa hukum masing-masing.

"Tentunya tidak ada kewajiban karena masing-masing sudah menunjuk kuasa hukum. Jadi pemberitahuan MK hanya kepada pihak-phak tersebut," kata Fajar Laksono

Selengkapnya bisa dilihat di video berikut :

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf

Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong

BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang

DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes

Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved