Pilpres 2019
Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan
Sidang pembacaan sengketa Pilpres 2019 akhirnya digelar pada Kamis (27/6/2019) siang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kedua belah pihak dan pihak terkait juga telah menunjuk kuasa hukum masing-masing.
"Tentunya tidak ada kewajiban karena masing-masing sudah menunjuk kuasa hukum. Jadi pemberitahuan MK hanya kepada pihak-phak tersebut," kata Fajar Laksono
Selengkapnya bisa dilihat di video berikut :
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf
Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong
BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang
DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes
Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan