Pilpres 2019

Sidang Putusan MK Siang Nanti, Berikut Ini Sejumlah Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres 2019

Hari ini, Kamis (27/6/2019) sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Hari ini, Kamis (27/6/2019) majelis hakim akan membacakan putusannya dalam sidang putusan MK siang nanti pukul 12.30 WIB 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (27/6/2019) sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

Sebelum sidang putusan MK hari ini, telah digelar sejumalh sidang MK secara maraton mulai Jumat (14/6/2019) lalu.

Menjelang sidang putusan hari ini, kedua kubu baik dari tim Prabowo-Sandi maupun Jokowi-Marif telah telah menyampaikan sejumlah pernyataan.

Beberapa pendapat dan tanggapan yang terkait dengan sidang putusan MK yang akan digelar siang nanti juga menarik untuk diulas.

Simak beberapa fakta yang terangkum seperti yang dikutip dari Kompas.com:

1. Prabowo-Sandi Tak hadir

Ketidakhadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja.

Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.

Menurut Andre, Prabowo Subianto akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.

2. Optimisme

Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi.

Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.

Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung.

Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.

3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan bertemu seluruh anggota Koalisi Adil Makmur guna membahas masa depan koalisi setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menyampaikan, pertemuan tersebut tak menutup kesempatan partai yang telah bergabung untuk hengkang memilih langkah masing-masing atau tetap bergabung di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

4. Sidang Putusan MK Dipercepat

Seperti diketahui, pembacaan putusan sengketa pada Kamis (27/6/2019) telah ditetapkan sejak Senin (24/6/2019) lalu.

BACA JUGA:

Yakin Hasil KPU Tak Akan Berubah, Ini Janji Relawan Jokowi saat Sidang Putusan MK 27 Juni 2019

Bagaimana Putusan Sidang MK Pilpres 2019? Mahfud MD Beberkan Prediksi Suara Hakim MK

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi meyakini putusan sengketa hasil Pilpres 2019 telah dikantongi oleh sembilan hakim MK.

"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, enggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada keputusannya," kata Veri, Selasa (25/6/2019).

Menurut Veri, tak terjadi perdebatan berarti ketika Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sembilan hakim MK.

Dalil permohonan sengketa yang diajukan tim BPN dinilai Veri tak cukup kuat membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

5. Pertemuan Jokowi-Prabowo

Pascaputusan sidang sengketa di MK, Istana Kepresidenan memastikan Jokowi akan segera bertemu dengan Prabowo.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tahu pasti pertemuan akan dilakukan di hari yang sama saat putusan MK disampaikan atau beberapa hari setelahnya.

Dikabarkan, kedua capres tersebut telah sepakat untuk melakukan pertemuan apa pun hasil putusan MK.

BACA JUGA:

Hasil Akhir Akan Diumumkan, Ini Live Streaming Sidang Putusan MK 27 Juni Mulai Pukul 12.30 WIB

Ditutup dengan Hangat, Ini 6 Hal Menarik Selama Sidang MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019

Tak menutup kemungkinan pula keduanya akan membahas mengenai koalisi, terlebih hubungan di antara partai pendukung kedua belah pihak juga semakin baik.

6. Antisipasi Polri

Polri melakukan antisipasi terhadap segala bentuk gangguan keamanan menjelang sidang putusan MK pada Kamis (27/6/2019).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, potensi gangguan keamaan tak akan sebesar aksi demo akan tak terimanya hasil Pilpres di depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Sebanyak 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri, serta anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 diturunkan untuk melakukan pengamanan.

Personel yang berjumlah 13.000 orang difokuskan di Gedung MK, sementara lainnya ditempatkan di berbagai objek vital nasional seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa kedutaan.

BACA JUGA:

TNI-Polri Disiagakan, Moeldoko Ungkap Prediksi Situasi Sidang Putusan MK, Wiranto: Tak Ada Izin Demo

Live Streaming Sidang Putusan MK, Prabowo dan Sandiaga Uno Nonton dari Rumah Kertanegara

Meskipun polisi melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung MK menjelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, pada Rabu (26/6/2019) siang massa terus berdatangan dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

7. BPN hormati putusan

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam.
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam. (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar menyampaikan, pihaknya akan menghormati dan mematuhi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Dahnil juga mengimbau agar pendukung Prabowo-Sandiaga tak mendatangi MK ketika sidang pembacaan putusan berlangsung.

Namun, menurut dia, pihaknya tak bisa melarang massa melakukan aksi karena setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/27/sederet-fakta-menarik-jelang-sidang-putusan-sengketa-pilpres-di-mk?page=all.

Editor: Sanusi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved