Pilpres 2019

Usai Sidang Putusan MK, Ini yang Akan Dilakukan Pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Baik Jokowi - Maruf Amin maupun Prabowo - Sandiaga Uno, punya langkah masing-masing setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK

Editor: Doan Pardede

Marwan Batubara Sarankan Prabowo Tolak Putusan MK Jika Menangkan Jokowi, Begini Alasannya

11 Anak yang Hendak Bertolak ke MK Diamankan Polisi, Penggerak Diburu dan KPAI Langsung Bereaksi

Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. (Tribunnews/Jeprima)

Selain itu, Anas Nasikin disebut menyatakan, mestinya peserta bisa memahami istilah itu secara utuh.

"Anas Nasikin menerangkan slide itu untuk menganggetkan agar peserta serius memahami kecurangan sebagai suatu niscaya dalam pemilu. Tapi karena peserta tidak dijadikan dalil oleh pemohon, maka tidak perlu dipertimbangkan oleh Mahkamah," kata Hakim MK Wahiduddin.

Oleh karena itu, hakim MK menyebut, tak terbukti adanya kecurangan pada pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi - Maruf Amin.

Kecurangan yang dimaksud adalah kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang didalilkan tim hukum 02 itu tak terbukti.

"TSM tidak terbukti dan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim MK Wahiduddin, pada sidang putusan MK.

Hingga berita ini ditulis, sidang putusan MK masih berlanjut.

LINK LIVE STREAMING Kompas TV

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf

Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong

BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang

DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes

Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved