PRABOWO SUBIANTO GAGAL, Giliran Ponakannya yang Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajukan sengketa PHPU Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Rahayu merupakan ponakan Prabowo Subianto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. 

TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Eksepsi Tim Hukum Jokowi-Maruf

Update Sidang Putusan MK, Sandiaga Uno Beri Respon Begini untuk Ribuan Pengunjukrasa

Mereka tampak saling bersalaman dan berpelukan. Raut wajah yang tampak puas dengan hasil pengadilan tercermin dari senyum lebar para komisioner.

Begitu juga dengan pihak terkait yang mewakili calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Senyum kepuasan tampak di wajah anggota tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Seusai persidangan, anggota tim hukum pihak terkait menyempatkan berfoto di dalam ruang sidang setelah hakim meninggalkan ruangan. Tampak juga dua ahli hukum Eddy OS Hiaiej dan Heru Widodo bergabung untuk berfoto.

Namun, sikap saling menjunjung persaudaraan tetap tersaji pasca putusan hakim. Pihak yang menang maupun kalah saling berjabat tangan dan berpelukan.

Kedua pihak terlihat sama-sama menghormati putusan hakim. Tidak ada kesan negatif yang muncul seusai persidangan. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut

Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian

SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006

MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Tak Istimewakan Gugatan Keponakan Prabowo Subianto, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/09/mk-tak-istimewakan-gugatan-keponakan-prabowo-subianto?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved