Pemilu 2019
Kuasa Hukum Golkar Kena Tegur Hakim MK Bahkan Diancam Dikeluarkan saat Sidang, Ini Penyebabnya
Hakim MK Arief Hidayat menegur Kuasa Hukum Partai Golkar, Irwan, dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif untuk Provinsi Sulawesi Barat.
Kuasa Hukum Demokrat yang lain, Mehbob, lantas menambahkan pernyataan Dormauli.
Menurut Mehbob, pihaknya telah menyiapkan permohonan perbaikan untuk diserahkan ke MK tanggal 31 Mei.
"Sebenarnya kami sudah mempersiapkan perubahan itu tanggal 31 (Mei), bahkan perubahan itu kita antarkan bersama permohonan yang lain dalam Partai Demokrat, tapi entah apa ada hantu dalam ruang persiapan, dalam perjalanan, ataupun di sini," ujar Mehbob.
Baca juga :
Giliran Kuasa Hukum Ponakan Prabowo Subianto yang Kena Tegur Hakim MK, Begini Penyebabnya
Tak Ada Perkara di MK, Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kaltara Belum Juga Dilakukan, Ini Jawaban KPU
Hakim MK lain, Aswanto, langsung memotong ucapan Mehbob. "Sebentar pak. Jangan menuduh MK ada hantu kalau nggak ada bukti," kata Aswanto.
Aswanto kemudian meminta Kuasa Hukum Demokrat tak lagi mendebat aturan pembacaan permohonan.
Dengan tegas, Aswanto memerintahkan pemohon membacakan permohonan yang diajukan tanggal 31 Mei 2019.
Persidangan pun berlanjut, pemohon membacakan permohonan sesuai hukum acara persidangan.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang