Ulas Negara hingga Ekonomi, Ibu di Medan Ini Akhirnya Ungkap Kenapa Tega Suruh 2 Anaknya Mengemis

Sebanyak 20 anak-anak kisaran usia satu setengah tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 20 anak-anak kisaran usia satu setengah tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), Jeni br Sitohang, satu di antara ibu dari 20 orang anak itu mengaku pasrah dua anaknya menjadi pengemis.

Jeni membiarkan kedua anaknya yang berusia 12 tahun dan 13 tahun itu mengemis lantaran kesulitan ekonomi.

Awalnya, Jeni hanya tahu kedua anaknya pamit untuk mengamen.

Baca juga :

Wanita Ini Pekerjakan 20 Anak Untuk Jadi Pengemis, 5 Masih Balita dan Jam Kerjanya Mengkhawatirkan

Satpol PP Berau Pantau Pengemis Musiman,Mereka Menyewa Kamar Kos untuk Istirahat Saat tak Ngemis

Namun saat ia melihat langsung, ternyata anak-anaknya malah mengemis.

Jeni mengaku membiarkan kedua anaknya mengemis karena faktor ekonomi sejak tiga bulan lalu.

Sekali mengemis, kedua anak Jeni bisa mendapat uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Jeni menuturkan kedua anaknya itu ingin membantu orangtua untuk membayar uang sekolah.

Sebagian penghasilan mereka juga diberikan kepada sang ibu.

"Anak saya ini bilang, 'Mak aku mau membantu karena uang sekolah kurang'. Istilahnya, dapat Rp 10 ribu kasih emak lah," ungkap Jeni.

Jeni mengaku salah dengan membiarkan kedua anaknya menjadi pengemis namun tak bisa berbuat apa-apa.

"Memang saya tahu, saya akui itu salah. Salah orangtua. Tapi karena ekonomi, itu salah bagi negara ya, tapi karena kami kekurangan," terang Jeni.

Meski demikian, Jeni tidak pernah memaksa kedua anaknya untuk bekerja.

Baca juga ;

10 Gembel Pengemis Terjaring Razia, Satpol PP Temukan Jimat. Untuk Apa?

Viral di Medsos, Kisah Pengemis Kaya, Bermobil Lengkap dengan Sopir Pribadi

"Anak itu tidak boleh dipaksa kerja. Orangtua yang bekerja kan gitu ya. Tapi kami tidak memaksa, seberapa mau pergi, pergi, tidak, tidak," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkap kasus 20 anak mengemis itu berkat laporan masyarakat yang menyebut ada pengemis di beberapa titik di Medan.

Anak-anak itu dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gator Subroto, Medan.

Pihak kepolisian kemudian segera mengecek ke lapangan dan menemukan anak-anak itu di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi segera mengamankan anak-anak tersebut yang total berjumlah 20 orang serta beberapa orang dewasa.

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," ungkap Dadang di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Dari 20 anak itu, terdapat 5 orang balita kisaran usia 1,5 tahun hingga 2 tahun.

15 lainnya adalah anak kisaran usia SD hingga SMP.

Anak-anak itu disuruh mengemis sejak pukul 20.00-22.30 WIB.

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40 ribu-Rp 50 ribu dari jam 20.00 sampai 22.30," terang Dadang.

Diketahui, anak-anak itu mengemis dengan diantar angkot.

Baca juga :

Viral di Medsos, Kisah Pengemis Kaya, Bermobil Lengkap dengan Sopir Pribadi

Meninggal di Jalanan, Pengemis Fatima Ini Tinggalkan Saldo Rp 15,4 Miliar dan Uang Tunai Rp 46 Juta

Sopir angkot, Agus, mengaku sudah lima kali membawa anak-anak itu ke pinggir jalan.

Sebelumnya, Agus memberi keterangan berbelit-belit dan mengaku hanya pernah mengantarkan satu kali.

Polrestabes Medan kemudian memerintahkan Polres Percut untuk mengidentifikasi rumah anak-anak itu yang ternyata masih satu lingkungan.

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. Kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," kata Dadang.

Pihak kepolisian mendata kondisi kehidupan anak-anak itu, seperti mengecek akses dukungan penunjang perekonomian dari pemerintah setempat.

Jika sampai anak-anak itu tidak mendapat akses bantuan dari pemerintah, maka orangtua akan ditindak tegas dan anak-anak itu akan ditanggung oleh negara.

Jika para orangtua terbukti melakukan eksploitasi anak, maka akan ada hukuman yang berlaku.

"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person," jelas Dadang.

"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami. Ini masih berkisar keluarganya."

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. (TribunKaltim.CO/HO/Kompas.Com)

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis juga melakukan pendataan.

Pihak Dinas Sosial memberi beberapa solusi, seperti pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.

Pemberdayaan tersebut bisa berupa peningkatan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.

Baca juga ;

Ditangkap Satpol PP, Pengemis Viral yang Diduga Bawa Mobil Beri Pengakuan, Begini Katanya

Terjaring Razia, Pengemis di Pati Ini Ternyata Punya Rumah dan Tabungan di Bank Rp 900 Juta

"Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek," ujar Endar.

Endar menjelaskan anak-anak itu tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Medan.

Pemkot Medan juga akan segera menangani anak-anak itu di panti asuhan jika terbukti terlantar.

"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata Endar.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved