Pelajar Tidak Mampu Dapat BSM, Kepala Sekolah di Berau Diimbau Hati-hati Menyusun Daftar

Pemerintah telah mewajibkan pendidikan dasar dari jenjang SD, SMP dan SMA. Karena itu, sekolah-sekolah milik pemerintah tidak lagi dipungut biaya

TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN
Pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk membantu para pelajar yang tidak mampu secara ekonomi, khusus pelajar tingkat SMP akan mendapat bantuan Rp 1,5 juta per siswa. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pelajar Tidak Mampu Dapat BSM, Kepala Sekolah di Berau Diimbau Hati-hati Menyusun Daftar

Pemerintah telah mewajibkan pendidikan dasar dari jenjang SD, SMP dan SMA. Karena itu, sekolah-sekolah milik pemerintah tidak lagi dipungut biaya sekolah.

Meski begitu, para orangtua murid harus tetap merogoh kocek untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka.

Usai Bunuh Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Berau Malah Nongkrong Bareng Tetangganya

Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 22 Bom Ikan di Perairan Berau, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah Lumpuh 2 Pekan, Aktivitas Penerbangan di Bandara Kalimarau, Berau Sudah Kembali Normal

Sejak Awal Tahun Hingga Agustus 2019, 16 Orang Tewas Karena Kecelakaan Lalu Lintas di Berau

Untuk membantu meringankan beban orangtua siswa yang tidak mampu secara ekonomi, pemerintah memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Bahkan bantuan bagi pelajar yang tidak mampu secara ekonomi ini menurut Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Iwan, bersifat wajib.

Pihaknya juga memastikan, program BSM ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena BSM dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun untuk mendapat bantuan ini, pelajar yang tidak mampu secara ekonomi, wajib masuk dalam data pokok pendidikan.

Data penerima BSM ini berdasarkan pengajuan dari sekolah masing-masing. Karena itu, Iwan juga mengingat kepada seluruh kepala sekolah, harus berhati-hati saat mengajukan data pokok pendidikan.

Karena penerima BSM akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menghindari penerima bantuan fiktif atau tidak tepat sasaran.

“Kepala sekolah harus berhati-hati mendata siswa yang benar-benar berhak menerima BSM ini. Karena tujuan program ini untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa,” tegasnya.

Dengan program BSM, setiap siswa penerima untuk tingkat SMP, berhak menerima bantuan Rp 1,5 juta.

Dan untuk meminimalisir penyimpangan, pencairan dana BSM dari pemerintah pusat dilakukan secara langsung melalui rekening siswa atau orangtua siswa yang berhak.

Menurut Iwan, BSM diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang tidak mampu, yang memiliki anak usia sekolah.

“Jadi dana itu murni untuk kebutuhan siswa tidak mampu, termasuk biaya hidupnya, untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi atau apa saja yang mereka perlukan.

Tanpa Mahar, NasDem Buka Pendaftaran Pilkada Serentak di Kaltim, Kecuali Berau dan Mahakam Ulu

Jarak Pandang Sudah di Atas 5 Kilometer, BMKG Berau Mengakhiri Peringatan Dini Kabut Asap

Kapolres Berau: Aturan Bakar Lahan Jangan Sampai Jadi Tameng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Wakil Bupati Berau Usulkan Perbup Tentang Tata Cara Bakar Lahan untuk Pertanian, Ini Alasannya

Dengan harapan tidak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan karena alasan biaya,” jelasnya.

Iwan mengaku tidak memiliki data secara pasti, berapa siswa yang yang berhak menerima BSM ini.

Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, Hingga akhir 2018 tercatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Berau mencapai 11,33 ribu jiwa.

Walau terbilang masih cukup besar, namun angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 11,86 ribu jiwa.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved