Soal NPHD, KPU Kaltara: Angka yang Disetujui Belum Sesuai Usulan Kita

KPU Kalimantan Utara belum menyatakan sikap atas hasil pertemuannya dengan Pemprov Kalimantan Utara perihal hibah anggaran Pilkada 2020.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/M Arfan
Teguh Dwi Subagyo, Komisioner KPU Kalimantan Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara belum menyatakan sikap atas hasil pertemuannya dengan Pemprov Kalimantan Utara perihal hibah anggaran Pilkada 2020.

Komisioner KPU Kalimantan Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo mengungkapkan, perihal nilai hibah yang disetujui Pemprov Kalimantan Utara akan dilakukan pencermatan dan komunikasi dengan Ketua dan seluruh komisioner KPU.

"Kami masih harus plenokan dulu. Karena waktu pengusulan pertama kan kami rapat pleno, kemudian pemprov verifikasi dan keluar nilai yang disetujui. Berapa yang disetujui, saya kira silakan ditanyakan ke Pemprov," sebut Teguh Dwi Subagyo, Minggu (29/9/2019).

KPU Kaltara dan Kabupaten Kota Berbagi Nilai Penganggaran Pilkada Serentak 2020, Ini Gambarannya

KPU Kaltara: Kemungkinan September Ini Launching Pilkada Serentak 2020

Sabu Sabu Cair Dilarutkan Dalam Kloset Kamar Mandi Kantor BNNP Kaltara

Indeks Demokrasi di Kaltara Baik, Gubernur Irianto Diganjar Penghargaan Menkopolhukam

Seperti diketahui, KPU Kalimantan Utara mengusulkan anggaran sebesar Rp147 miliar rupiah.

KPU Kalimantan Utara sebut Teguh Dwi Subagyo akan menggelar rapat pleno sebagai dasar menyampaikan jawaban kepada pemprov atas besaran nilai anggaran yang disetujui Pemprov.

"Angka yang pemprov berikan tidak sesuai dengan usulan kita. Itu yang belum kita nyatakan sikap. Belum bersepakat secara tepat angkanya. Intinya akan kami plenokan dulu," sebutnya.

Untuk diketahui, mengantisipasi terjadinya keterlambatan penanganannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada Tahun 2020, KPU telah menuangkan substansi khusus.

Substansi tersebut tertuang dalam Lampiran PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Batas waktu penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019.

Di Kalimantan Utara, KPU Provinsi telah mengusulkan anggaran senilai Rp 147 miliar untuk tahapan penyelenggaraan plus Rp 1,7 miliar anggaran tahap persiapan.

KPU berharap proses persetujuan usulan anggaran tersebut bisa segera tuntas sebelum masa yang ditetapkan. 

KPU Siapkan Anggaran Pilkada Bulungan

Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara juga akan menggelar pesta demokrasi pada September tahun 2020 mendatang, Pilkada 2020. Tepatnya, masyarakat Bulungan akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Selaku penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan sudah menyiapkan langkah-langkah persiapan menjelang bergulirnya tahapan pilkada serentak yang diprediksi mulai bergulir bulan September tahun 2019 ini, atau setahun sebelum pemungutan suara.

"Kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Tentu kami harap usulan kami disetujui," sebut Lili Suryani, Ketua KPU Bulungan kepada Tribunkaltim.co, Kamis (4/7/2019) di Dome Centre Bulungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved