Penyuruh, Bayaran hingga Target, Pengakuan Blak-blakan 2 Remaja di Bawah Umur yang Ikut Demo
Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) ikut aksi demo menolak RKUHP hingga UU KPK hasil revisi di Makassar, Jumat (27/9/2019).
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.
Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.
Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.
Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.
• Mahasiswa yang Berdemonstrasi di Depan Gedung DPRD Balikpapan Tolak Makanan dari Kepolisian
• Di Kota Ini, Brimob dan Mahasiswa Berinisiatif Bersama Pungut Sampah Hasil Unjuk Rasa
• Ajukan Delapan Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kutai Timur Diterima Ketua DPRD dan Wabup
• Mahasiswa Puas, Walikota dan Ketua DRPD Balikpapan Minta Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Mariah Gipty)