Penyuruh, Bayaran hingga Target, Pengakuan Blak-blakan 2 Remaja di Bawah Umur yang Ikut Demo

Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) ikut aksi demo menolak RKUHP hingga UU KPK hasil revisi di Makassar, Jumat (27/9/2019).

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Seorang pengunjuk rasa diamankan aparat saat bentrokan terjadi di bawah fly over Makassar, Jumat (27/9/2019). Dua remaja di bawah umur, DS (14) dan SD (16) yang ikut aksi demo juga ditangkap saat demo. 

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.

Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.

Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.

Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.

Mahasiswa yang Berdemonstrasi di Depan Gedung DPRD Balikpapan Tolak Makanan dari Kepolisian

Di Kota Ini, Brimob dan Mahasiswa Berinisiatif Bersama Pungut Sampah Hasil Unjuk Rasa

Ajukan Delapan Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kutai Timur Diterima Ketua DPRD dan Wabup

Mahasiswa Puas, Walikota dan Ketua DRPD Balikpapan Minta Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK

(TribunWow.com/Ifa Nabila/Mariah Gipty)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved