Bukan Cuma Rancang Aksi, Polisi Ungkap Peran Lain Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov
Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul Basith terbukti menyimpan 28 bom molotov.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mengungkapkan bahwa dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) berperan sebagai perancang hingga donatur dalam rencana aksinya.
AB dan sembilan rekannya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
• SEJARAH HARI INI: 14 Tahun Lalu Tragedi Bom Bali 2 Tewaskan 23 Orang Termasuk Pelaku
• Diciduk Densus 88 Soal Bom Molotov, Jejak Digital Abdul Basith Dosen IPB Bukan Orang Sembarangan
• Reaksi Rektor IPB Saat Tahu Ada Dosen Ditangkap soal Pembuatan Bom Molotov, Langsung Pastikan Jenguk
• Aksi Mujahid 212 di Jakarta Ditemukan Puluhan Bahan Bom Molotov, Kepolisian Duga Aktornya Dosen IPB
"AB juga selain dia melakukan perekrutan, kemudian pengaturan rencana secara garis besar tentang rencana aksinya, maupun yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk mengalirkan uang ke orang-orang yang direkrut," kata Dedi.
Menurut keterangan polisi, AB merekrut dan bahkan membiayai S alias L untuk datang ke Jakarta.
Uang yang digunakan, kata Dedi, merupakan dana pribadi milik AB.
"S alias Laode didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan (AB) untuk datang ke Jakarta," ungkap Dedi.
AB mendatangkan S karena memiliki kemampuan untuk merakit bom yang akan digunakan dalam aksi mereka.
S juga bertugas merekrut orang, yang terdiri dari JAF, AL, NAD, dan SAM.
Dedi menuturkan, hasil rekrutan S berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.
Selain itu, AB juga merekrut OS yang juga berperan sebagai perekrut dan menerima dana.
OS merekrut 3 orang eksekutor lainnya.
"Koordinator lapangannya atas nama tersangka YF, sebagai koordinator lapangan para eksekutor. Kemudian eksekutornya selain 4 orang yang sudah saya sebutkan, tambah lagi AL, dan FEB," ujarnya.
Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.
Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.
Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019) kemarin.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB. Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.
Ditahan selama 20 hari ke depan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) dan sembilan tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Sembilan tersangka tersebut adalah S, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Iya benar (sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Argo menyebut, 10 tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan penyidik itu 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang selama 40 hari," ujar Argo.
Hingga saat ini, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom molotov.
Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov.
Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.
"( Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau engga ditangkap ya bisa kejadian (peristiwa pembakaran menggunakan bom molotov)," jelas Argo.
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ucap Yatri, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
• Terungkap, Benda Menyerupai Bom di Balikpapan, Setelah Dibuka Tim Gegana, Ternyata Ini Isinya
• Soal Temuan Benda Mirip Bom, Kapolres Balikpapan Minta Warga Tak Main-Main, Pelaku Terus Diburu
• Praktik Bom Ikan Disorot DPRD Bontang, Bakal Gelar Sayembara Rekam Pengebom Beraksi
• Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 22 Bom Ikan di Perairan Berau, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
(Kompas.com)