Bandar Narkoba Ingin Rebut Pasar Ibu Kota Negara, Samarinda Jadi Tujuan, Ini Alasannya
Bandar Narkoba Ingin Rebut Pasar Ibu Kota Negara, Samarinda Jadi Tujuan, Ini Alasannya
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Bandar Narkoba Ingin Rebut Pasar Ibu Kota Negara, Samarinda Jadi Tujuan, Ini Alasannya
Kalimantan Timur ( Kaltim ) sebagai ibu kota negara (IKN) menjadi daya
tarik tersendiri bagi bandar narkotika.
Bahkan, sebelum ditetapkan sebagai IKN oleh Presiden Joko Widodo,
Kaltim berada di posisi lima besar peredaran narkotika se Indonesia.
"Kaltim memang sekarang jadi incaran, bandar ingin kuasai pasar IKN.
Pasar baru, mereka sudah siapkan jalur peredaran baru," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Kota
(BNNK) Samarinda, Ahmat Fadholi kepada Tribunkaltim.co.
"Bahkan mereka juga menyiapkan tempat persembunyian.
Mereka ingin rebut pasar di sini," sambungnya.
Ahmat Fadholi menjelaskan, ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, tidak menutup kemungkinan bandar
di Jakarta dan kota besar lainnya mencoba juga untuk masuk ke Kaltim.
"Di mana ada pusat, pasti mereka ingin rebut. Teori ekonomi, ya jadi daya tarik," tuturnya.
Dan, Samarinda sebagai kota penyangga menjadi tujuan utama bandar saat ini,
selain Samarinda memiliki kepadatan penduduk, dan lokasinya yang cukup strategis.
"Tentunya Samarinda jadi penyangga, ibu kota Provinsi masih jadi tujuan utama bandar.
Makanya tidak salah BNN RI sampai lakukan pengungkapan di Kaltim," ungkapnya.
"Itu harus diantisipasi. Terungkapnya 38 Kg sabu menandakan mereka mampu suplai banyak narkoba ke
Kaltim," kata Fadholi.
Di Samarinda, lokasi rawan peredaran narkoba masih berada di sekitar Jalan Lambung Mangkurat,
Sei Dalam, Samarinda Seberang, Gang Pulau Indah dan Jalan Merak.
Untuk diketahui, pada Selasa (22/10/2019) kemarin, BNNK Samarinda berhasil menggagalkan peredaran
narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dari Tawau, Malaysia yang dikirim ke Samarinda melalui pintu masuk
Provinsi Kalimantan Utara, Berau dan Sangatta.
Bahkan, 10 poket sabu yang dikemas di dalam sachet kopi dan wafer tersebut
diduga telah pecah di Sangatta sebelum akhirnya sampai di Kota Tepian.
Pada pengungkapan yang dilakukan disalah satu SPBU, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Sei Siring,
petugas mengamankan seorang pelaku yang diduga
berperan sebagai kurir, AG (33), warga Jalan Pemuda II, Sungai Pinang. (*)
Sembilan Orang Dalam Satu Rumah Diduga Pesta Narkoba
Sembilan Orang Terjaring Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ).
Mereka ini terjaring oleh Satpol PP Daerah Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Di antara mereka diduga ada yang melakukan pesta narkoba ada yang
melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Sekitar pukul 10.00 wita Selasa (22/10/19).
Ini atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pelaku yang terjaring dalam operasi Satpol PP Pagi tersebut
Yakni IW (51) diduga pelaku dan pemilik rumah.
Sisanya adalah tamu atau pendatang.
Yakni WA (16), AN (14), RI (18), VA (13), ZA (15), WA (15), WS (18), DC (18).
Beberapa yang terjaring berasal dari luar kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti Kota Balikpapan dan Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Dari keterangan Yosua Laden, selaku Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum
(Trantibum) mengaku menerima laporan masyarakat
Dan kemudian ditindaklanjuti.
Dan berhasil dijaring di salah satu kediaman pelaku
Di Jalan Merdeka 5, kelurahan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kami jaring mereka di kediaman salah satu pelaku."
Totalnya 9 orang, 6 pria dan 3 wanita.
"Untuk yang wanita yang paling tua berusia 15 tahun," ucap Yosua.
"Sekitar 5 jarum suntik dan alat hisap kami sita," katanya.
Selain itu juga terjadi hubungan badan layaknya pasangan suami istri, antar pelaku pria dan wanita
"Yang sayangnya masih anak bawah umur." ungkapnya.
Saat ini diperiksa.
"Nantinya mungkin akan diarahkan ke Kepolisian," lanjutnya.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Samarinda.
Barang bukti berupa jarum suntik dan alat hisap telah disita sementara oleh Satpol PP.
Masih belum diketahui jenis narkoba yang digunakan.
Karena masih harus menunggu pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Untuk pelaku dibawah umur pemeriksaan sementara didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Ramlah dari dinsos bagian seksi Tunas Sosial
Dan Korban Perdagangan Orang, menyatakan proses masih dalam tahapan assessment.
Nantinya para pengguna narkotika akan coba diarahkan untuk direhabilitasi.
Ini masih dalam tahap Assessment I.
Jika mereka hanya murni pengguna akan diarahkan untuk direhabilitasi.
Namun masih menunggu tim dari BNN Kota Samarinda untuk hasilnya," ucapnya.
Jika memang ada bandar.
Maka akan kami serahkan ke Kepolisian.
Namun jika murni pengguna.
Maka arahan dari Dinsos
"Yaitu untuk direhabilitasi," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co)
Baca Juga;
• Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi
• BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba
• 5 Orang Ditangkap Diduga Penyelundupan Narkoba Sabu 2 Kilogram dari Tawau Malaysia, Begini Modusnya
• Tergiur Uang Rp 5 Juta, Pasutri di Balikpapan Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba Seberat Sekitar 2 Kg
• Pernah Gabung Latihan Borneo FC, Teman Nikita Mirzani, Vicky Nitinegoro Kini Terjerat Kasus Narkoba