Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Asal Lapas dan Rutan, Begini Alasannya
Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Hasil Sitaan di lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Timur, seperti Bontang Samarinda Balikpapan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur ( kaltim ) memusnahkan ribuan handphone (HP) hasil sitaan petugas.
Pemusnahan barang bukti handphone tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kanwil Kemenkum HAM kaltim,
Di bilangan Jalan MT Haryono, Samarinda
Caranya dengan dihancurkan terlebih dahulu, lalu dicelupkan ke wadah yang berisi air.
Terdapat 2.176 handphone yang dimusnahkan berdasarkan hasil sitaan bulan Januari sampai Oktober 2019.
Tentu handphone tersebut disita dari warga binaan di Lapas
Maupun rutan di Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Ini merupakan salah satu implementasi di lapangan.
• Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru
• Baru Keluar Pintu Rutan, 2 Mantan Napi di Samarinda Langsung Rencanakan Pencurian, Begini Nasibnya
Dengan melakukan razia dan menyita handphone yang memang tidak diperbolehkan dibawa
"Tidak boleh dibawa warga binaan," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Marselina Budiningsih, Rabu (30/10/2019).
Dirinya tidak pungkuri di era digital seluruh warga.
Termasuk warga binaan membutuhkan sarana untuk mendapatkan informasi dengan cepat.
Maupun berkomunikasi dengan keluarga.
Namun pihaknya tetap tidak dapat mentolerir kepemilikan handphone di Lapas maupun rutan.
Sekarang memang jaman digital, bukan lagi era konvensional.
• Kapasitas Lapas yang Berlebih, Pemprov Kalimantan Utara dan Komnas HAM Satu Suara
• Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan
Dan, sekarang kita juga menggunakan sistem informasi teknologi untuk pelayanan publik," jelasnya.
"Tetapi, warga binaan tetap tidak diperbolehkan membawa handphone di Lapas maupun rutan," sambungnya.
Guna dapat memenuhi kebutuhkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya.
Inovasi dilakukan pihaknya dengan menyediakan layanan video call (VC).
Layanan ini tanpa dipungut biaya.
Karena handphone dilarang, kita sediakan video call untuk dapat bertatap muka dengan keluarga.
"Tidak bayar layanan ini," pungkasnya.
Sebelum pemusnahan dilakukan.
Terlebih dahulu dilakukan upacara peringatan Hari Dharma Karyadika ke-74.
Razia Serentak di rutan
Berita sebelumnya, di rutan Samarinda Kalimantan Timur.
Nah, razia di Lapas maupun rutan dilakukan serentak se Indonesia, pada Minggu (22/7/2018) malam kemarin, hingga Senin (23/7/2018) dini hari tadi.
Ini razia tersebut dilakukan secara mendadak dengan target utama fasilitas khusus yang diberikan ke salah satu warga binaan.
Kendati demikian, Lapas dan rutan di kaltim tidak ditemukan adanya fasilitas khusus, seperti yang ada di Lapas Sukamiskin.
Kendati demikian pihaknya masih mendapati sejumlah handphone, gunting, kipas kecil, hingga kabel.
Baca: Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencurian Burung Murai di Samarinda Berhasil Dibekuk
"Fasilitas khusus tidak ada, hanya saja masih terdapat handphone kita dapati saat razia tadi malam," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum HAM kaltim Agus Saryono, didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Marselina B, Senin (23/7/2018).
"Memang razia ini serentak dilakukan diseluruh Indonesia, semua blok, sel, ruangan kita periksa," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan sangat tidak mungkin terjadi di rutan maupun Lapas yang di kaltim, pasalnya Lapas dan rutan yang ada kekurangan ruangan akibat over kapasitas.
"Fasilitas khusus memang tidak boleh, apalagi satu tahanan menempati satu ruangan sendiri, itu tidak ada, dan karena ruangan yang ada dipenuhi tahanan, satu ruangan saja bisa diisi 60-99 orang," urainya.
Baca: Laut Balikpapan Tercemar Tumpahan Minyak, Wawali Pertanyakan Pengawasan KSOP
"Tahanan kasus korupsi memang cukup banyak, tapi tidak ada yang diperlakukan khusus, walaupun blok kasus korupsi tidak digabung dengan kasus lainnya, termasuk blok kasus narkotika," tambahnya.
Dia pun berharap, razia tersebut tidak hanya dilakukan karena akibat kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin, namun harus tetap dilakukan secara berkelanjutan.
Baca: Mantan Danjen Kopassus Laporkan Petinggi Mabes Polri ke Kompolnas
"Sebelum razia ini, kita rutin melakukan razia dengan waktu yang acak, yang dilakukan oleh Satgas Kemenkum HAM dan petugas Lapas maupun rutan," tutupnya.
(Tribunkaltim.co)