Sederet Item di APBD DKI Jakarta era Anies Baswedan Ini Dinilai Tak Wajar, Mendagri Sisir Anggaran
Sederet item di APBD DKI Jakarta era Anies Baswedan ini dinilai tak wajar, Mendagri sisir anggaran.
5. Pembangunan jalur sepeda Rp 73 Miliar
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menjabarkan alasan mengapa anggaran pembuatan jalur sepeda menyentuh angka Rp 73 miliar di APBD DKI Jakarta.
Menurut dia, dari Rp 73 miliar total anggaran jalur sepeda, dana paling tinggi dialokasikan pada marka cold plastic bewarna sebesar Rp 61 miliar.
Adapun warna yang digunakan untuk marka jalur sepeda, yakni hijau, merah, dan kuning.
Sementara, putih digunakan untuk garisnya.
Syafrin mengatakan, marka dengan bahan cold plastic ini diimpor dari luar negeri.
Menurut dia, bahan cat dengan jenis cold plastic memang sudah sejak lama digunakan oleh Dishub.
“Dari dulu sudah impor dan harganya segitu, karena cuma sekarang programnya baru untuk marka sepeda,” ujar Syafrin, saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan, cat dengan bahan cold plastic ini memang dari dulu digunakan lantaran memiliki kualitas yang baik dan bisa tahan hingga delapan tahun.
Mendagri Tito Karnavian sisir APBD
Dilansir dari Tribunnews.com, setelah ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, masalah serapan anggaran oleh pemerintah daerah atau pemda akan menjadi fokus Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian jelang berakhirnya tahun 2020.
Tito mengatakan akan segera meminta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi serapan anggaran pemda seluruh Indonesia.
“Fokus kami jelang akhir tahun ini adalah mengevaluasi dan menyisir serapan anggaran pemda di seluruh Indonesia. Mana yang bagus dan mana yang masih kurang akan didorong, bukan berarti dihamburkan, tetapi didorong agar program yang belum dilaksanakan bisa segera dilakukan,” ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Baca: Pimpin Rapat Kabinet Perdana di Istana, Jokowi Persilakan Menteri yang Mau Berdebat
Menurut Tito, hal tersebut memang merupakan kewajiban Kemendagri sebagai pembina pemda agar masyarakat bisa merasakan manfaat anggaran yang diberikan melalui program-program yang sudah dicanangkan pemda.
Ia tak akan segan memberikan penilaian bagus bagi pemda dengan serapan anggaran serta pelaksanaan program yang baik serta memberikan penilaian buruk bagi pemda dengan serapan anggaran minim serta program yang tak maksimal dijalankan.
“Ini memang tugas pokok Kemendagri sebagai pembina pemda. Kami juga ingin menciptakan iklim kompetitif di antara pemda, yang serapan anggaran dan eksekusi programnya bagus akan diberi penilaian bagus, tapi yang serapan anggaran minim dan programnya tidak jelas akan dinilai apa adanya, nanti masyarakat yang akan menilai juga,” ujar mantan Kapolri tersebut.
Hal itu, menurut Tito, menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir dan pola kerja pemda menjadi lebih melayani masyarakat.
“Kalau anggaran ada tapi programnya tidak bagus kan kasihan masyarakat, berarti perencanaan dan eksekusinya tidak baik. Kami hanya ingin memastikan adanya pembangunan yang lebih baik ke depan, silakan berinovasi, Kemendagri tidak akan intervensi di dalam tapi ada evaluasi,” pungkasnya. (*)