Cara Perpanjang SKCK untuk Mendaftar CPNS 2019, dari Tarif hingga Berkas yang Diperlukan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menjadi salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk Anda yang akan mengikuti tes CPNS 2019.

Editor: Syaiful Syafar
Facebook
Cara Perpanjang SKCK untuk Mendaftar CPNS 2019, dari Tarif hingga Berkas yang Diperlukan 

- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Baca juga:

Daftar CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Instansi Paling Sedikit Diincar di 2018, Satu Dipimpin Mahfud MD

Formasi Unik Pengumuman CPNS Kemenkumham 2019, Kerja 3-4 Shift & Tak Kenal Libur, Ada Seleksi Khusus

Link Formasi CPNS 2019 DKI Jakarta, Jadwal, Tata Cara Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, Usia 18-40 Tahun

Link Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Barat, Lengkap Jadwal & Tata Cara Pendaftaran sscasn.bkn.go.id

Saat ini, Polri juga telah memperbaiki pelayanannya.

Polri menyediakan fasilitas permohonan SKCK secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia melalui website masing-masing polres sesuai domisili. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Prosedur Memperpanjang SKCK untuk Mendaftar CPNS 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/04/160342765/ini-prosedur-memperpanjang-skck-untuk-mendaftar-cpns-2019?
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved