Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau Tak Bisa Dibangun Tahun Ini, Ini Alasannya
Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau Tak Bisa Dibangun Tahun Ini, Ini Alasannya
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau tak bisa dibangun tahun ini, ini alasannya
Hingga kini, rencana pembangunan rumah sakit, untuk menggantikan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Abdul Rivai, masih belum jelas.
Pasalnya, Pemkab Berau belum menentukan lahan mana yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit.
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan lokasi pembangunan rumah sakit, harus melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
BACA JUGA
Antasari Azhar Ok, Ahok Tidak, Jokowi Ungkap Kriteria Dewan Pengawas KPK, Ini Respon Yenti Garnasih
Puput Nastiti Devi Istri Ahok BTP eks Wakil Jokowi Jualan Cendol di Acara Ini Diakhiri Ciuman Mesra
Tak Terbitkan Perppu KPK, Sopan Santun Jokowi Dipertanyakan, Singgung Mahfud MD dan Quraish Shihab
VIRAL di Facebook, Cerita Layangan Putus, Kisah Nyata Mommi ASF Ditinggal Suami demi Selebgram
Sejauh ini, ada tiga lokasi yang direncanakan. Salah satunya berada di Jalan Raja Alam yang sempat ditinjau langsung oleh Bupati Berau Muharram.
Suprianto mengatakan, lokasi lahan yang digadang-gadang menjadi tempat pembangunan rumah sakit itu, ternyata belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan pemilik lahan.
Padahal, Dinas Pertanahan telah melakukan inventarisasi.
“Kami telah melakukan semua prosedur pembebasan lahan.
Mulai dari inventarisasi, penyusunan peta bidang, sampai dengan negosiasi. Tapi ternyata tidak ada kesepakatan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Menurut Suprianto, harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal.
Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan 150 juta yang belum diserrtifikatkan.

BACA JUGA
Ikuti Kerja Bakti di RT 7, Wabup Agus Tamtomo Ajak Masyarakat Berau Jaga Kebersihan Lingkungan
Berharap Terjalin Sinergi Media dan Pemerintahi, Humas Pemkab Berau Diskusi Santai degan Wartawan
Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi
Ini Alasan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Menaikkan Tarif Puskesmas
Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.
“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.
Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi, Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.
Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan. Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.
Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.
“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.
Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.
Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang rencana pembangunan rumah sakit.
“Karena lokasi belum ditetapkan, kami juga belum bisa menentukan struktur bangunannya,” kata Ismiyanto.
BACA JUGA
Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK
Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah Pusat, Dinas Pendidikan Berau Hanya Bangun 5 Rumah Dinas Guru
Tahun Depan Gaji Pegawai Non-PNS di Berau Naik, Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya
Kakao dan Lada Potensial Diekspor, Dinas Perkebunan Berau Aktifkan Lahan Perkebunan yang Tak Dipakai