Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak

Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak,

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Kendaraan roda dua hasil tilang selama operasi zebra diparkir dihalaman Satlantas Polres Balikpapan sebagai barang bukti. 

menggunakan helm,

bahkan terdapat anak yang menangis ketika Kapolres hendak memakaikan helm ke kepalanya.

Pengendara yang tertilang dapat langsung melakukan pembayaran denda, pasalnya pihaknya juga

langsung melakukan sidang di tempat oleh PN dan Kejari.

Data yang diperoleh, hingga hari ke-13 terdapat 2.178 pengendara yang tertilang.

Rata-rata pelanggaran yang terjadi akibat surat kelengkapan berkendara, SIM dan STNK habis masa

berlaku, maupun yang tidak dapat menunjukan ke petugas.

Kendaraan roda dua jadi penyumbang terbanyak pelanggaran, namun kendaraan roda empat juga tidak sedikit.

Pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat diantaranya tidak menggunakan sabuk

keselamatan dan over kapasitas.

"Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, kebanyakan surat kendaraan mati dan tidak dapat

menunjukan ke petugas," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Selasa (5/11/2019).

Ia menjelaskan, denda yang diberikan kepada pengendara yang tertilang merupakan denda minimal yang

diberlakukan pada vonis sidang di tempat.

"Denda minimal, setelah petugas kita menilang, lalu jalani sidang, pembayaran dan boleh kembali

berkendara, dengan catatan apa yang masih kurang harus segera dilengkapi," tuturnya.

Ditanya mengenai angka kecelakaan yang terjadi, Kapolres menilai selama Operasi Zebra berlangsung,

angka kecelakaan mengalami penurunan.

"Menurun, ada satu kasus dengan satu korban jiwa meninggal," ungkap Kapolres.

Sugiono (60), pengendara roda dua jadi salah satu warga yang tertilang pada operasi hari terakhir.

Warga Jalan Lumba lumba tersebut tidak memiliki SIM dan STNK.

"Pas di Tenggarong saya berhasil lolos, tapi kali ini tidak lolos. Saya tadi mau antar anak kuliah ke Untag,"

ucapnya sambil menunggu panggilan sidang.

Sementara itu, Ketua relawan ITS, Joko Iswanto menerangkan, pihaknya menyediakan sekitar

100 helm anak-anak untuk dibagikan pada hari terakhir operasi Zebra.

Aksi tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian relawan kepada masyarakat, terutama orangtua

yang tidak menyediakan helm untuk anaknya.

"Bentuk perhatian relawan terhadap pengendara, terutama yang lupa, atau bahkan tidak peduli

keselamatan anaknya," tutur pria yang akrab disapa Jokis kepada Tribunkaltim.co. 

Pengendara Banyak Menghindar

Sementara itu, sepekan sudah Operasi Zebra Mahakam 2019 berlangsung.

Namun demikian, setiap harinya masih banyak pengendara yang tertilang.

Selasa (29/10/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.30 Wita Satlantas Polresta Samarinda,

UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, dan Dishub Kota Samarinda menggelar razia stationer di Jalan AW

Syahranie, tepatnya di depan komplek perumahan Villa Tamara, Samarinda Ulu.

Berbeda dengan razia sebelumnya, kali ini terdapat personel Kepolisian yang melakukan sweeping,

maupun yang mengejar pengendara ketika hendak kabur, serta berbalik arah guna menghindari pemeriksaan.

Seorang polisi menggunakan motor trail tampak sibuk mengejar, serta menyuruh pengendara untuk terus

berjalan hingga ke titik pemeriksaan.

Tidak hanya pengendara motor saja yang mencoba putar balik arah, namun juga pengendara mobil.

Bahkan, ada seorang ibu-ibu yang berupaya menghindari pemeriksaan dengan meninggalkan mobilnya.

Namun, petugas yang melihat aksi ibu tersebut, lantas meminta kembali dan meneruskan perjalanan hingga ke titik pemeriksaan.

"Saya nunggu teman, jadi saya taruh dulu mobil di sini pak," ucap pengendara tersebut ke anggota

Kepolisian, Selasa (29/10/2019).

Petugas juga tidak akan segan menyita kendaraan yang tidak lengkap berkasnya, maupun

berkas pengendaranya.

Bahkan, ada sepasang suami istri yang harus berjalan kaki karena motornya disita, akibat tidak dapat

menunjukkan SIM dan STNK, serta keduanya tidak menggunakan helm.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, AKP Yasir menjelaskan, pihaknya sengaja menerjunkan unit

patroli motor ( patmor ) untuk menertibkan pengendara yang mencoba kabur,

di samping agar tidak terjadi kecelakaan ketika pengendara mencoba berbalik arah, karena di jalur

tersebut tidak terdapat median pembatas jalan.

"Jalur di sini tidak ada median pembatas jalannya, selain antisipasi kecelakaan ketika pengendara tiba-tiba

putar balik, juga untuk menertibkan mereka," ucap AKP Yasir, Selasa (29/10/2019).

Pada razia kali ini, surat kelengkapan berkendara masih dominan jadi penyebab pengendara tertilang.

Tidak dapat menunjukan berkas kelengkapan, maupun SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku lagi.

Lebih lanjut AKP Yasir menjelaskan, razia dilakukan berpindah-pindah tempat, terlebih di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.

Namun demikian, sebenarnya razia hari ini direncanakan dilakukan di halaman parkir komplek stadion Madya Sempaja,

namun diganti ke Villa Tamara karena bocornya lokasi razia di media sosial.

"Betul, jadi seharusnya di GOR, tapi beredar di medsos untuk hindari wilayah itu, jadi diubah ke sini," imbuh AKP Yasir.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda melalui Satlantas melaksanakan Operasi Zebra Mahakam

2019 guna tertibnya berlalu lintas

Operasi yang dilaksanakan serentak se Indonesia dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5

November 2019 dengan menggunakan sistem operasi stationer maupun hunting.

Pada operasi kali ini, pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara tidak lagi hanya diberikan teguran,

namun langsung dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi Zebra Mahakam 2019 dilaksanakan berdasarkan tiga rujukan utama, yakni UU Nomor 2 tahun

2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, serta ST/27 18/X/2019 tanggal 10 Oktober

2019 tentang pedoman pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019.

Sasaran pelanggaran meliputi dokumen berkendara, SIM, STNK serta dokumen pendukung lainnya yang

berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas.

Pelanggaran lainnya, kelengkapan kendaraan, rambu lalu lintas, pengguna lampu rotator maupun sirine,

penggunaan helm SNI hingga tata cara berlalu lintas.

Selain untuk ciptakan ketertiban berlalu lintas, juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya operasi tersebut, masyarakat terutama pengendara dapat lebih patuh dan taat berlalu lintas. (*)

Baca Juga;

Operasi Zebra Mahakam 2019, Satlantas Polres Paser Ajak Pengemudi Bus Utamakan Kamseltibcar

Sweeping Pakai Patroli Motor, Operasi Zebra di Samarinda Polisi Kejar Pengendara yang Coba Kabur

Hindari Razia Operasi Zebra Mahakam, Gadis di Samarinda Tersungkur ke Aspal

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved