Merasa Tak Dilayani, Wakil Bupati Ini Tendang dan Maki Perawat Saat Pasang Oksigen, Begini Nasibnya

Menurut Abdurrahman, perawat ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen kepada Syahrul.

Editor: Doan Pardede
http://www.tribratanewspolresacehtimur.com
Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul ke Polda Aceh.

Pelaporan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perawat saat memberikan pelayanan kepada Syahrul di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

"Kami melaporkan Wakil Bupati Aceh Timur ke Polda Aceh terkait kasus penganiayaan terhadap perawat saat menjalankan tugas di RSUD setempat, " kata Ketua PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman di Polda Aceh, Senin (16/12/2019).

• Sepuluh Tahun Usia Pernikahan Pasangan Dimas Seto dan Dhini Aminarti, Sandiaga Uno Komentar Begini

• Tak Cuma Nadeo Argawinata, Klub Bobotoh Persib Bandung Dikabarkan Rekrut Pemain Andalan Indra Sjafri

• BREAKING NEWS Jelang Kedatangan Presiden, Pangdam dan Kapolda Gowes Bareng Cek Kondisi Tol Balsam

• Media Vietnam Sebut Indra Sjafri Dipecat PSSI Seusai Takluk dari Vietnam, Iwan Bule Ungkap Ini

Menurut Abdurrahman, perawat yang merupakan anggota PPNI di Aceh Timur itu dianiaya saat ia sedang menjalankan tugas profesi memberikan pelayanan kepada pasien.

Kejadian itu terjadi pada 1 Desember 2019.

Menurut Abdurrahman, perawat ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen kepada Syahrul.

"PPNI berkewajiban melindungi seluruh anggotanya, bahkan laporan ini didukung oleh PPNI Pusat dan sejumlah LSM," kata Abdurrahman.

Sementara itu, FA selaku perawat yang menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur itu mengaku ditendang dan dimaki oleh Wakil Bupati.

Namun, dia tidak mengetahui apa penyebab tindakan tersebut dilakukan.

"Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen kepadanya," kata FA.

Menurut FA, Syahrul ke RSUD untuk mendapatkan perawatan karena keluhan sesak napas.

Iuran BPJS Naik 100 Persen dan Mulai Berlaku 1 Januari 2020, Ini Cara Mengubah Kelas Perawatan

Perawat, Sopir Ambulans dan Tukang Parkir di RSUD Gelar Pesta Sabu, Dua Orang Langsung Dipecat

Sebut Perawat Tampan hingga Firasat Ayah, Fakta-fakta Paskibra Desak Putu Tiara Meninggal Misterius

Namun, Syahrul tidak masuk melalui IGD. Syahrul langsung ke ruangan tanpa mendaftar dan tanpa diketahui petugas piket IGD.

"Wakil Bupati saat masuk ke rumah sakit langsung masuk ke ruangan, sehingga saya melihat ada pasien sesak. Langsung saya cari oksigen di kamar lain, karena pasien masuk tidak melalui IGD, " ujar FA.

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un, memberikan tanggapan terkait berita yang beredar baik di media sosial maupun media online tentang dirinya telah melakukan kekerasan fisik kepada perawat yang bertugas di rumah sakit Shultah Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

Sanggahan berupa klarifikasi itu disampaikannya kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2019).

“Saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan sepihak tanpa tahu persis kronologis kejadian yang sebenarnya dan tanpa konfirmasi langsung kepada saya atau direktur rumah sakit,” ungkap Wabup Syahrul bin Syama’un yang dimintai hak jawabnya oleh Serambinews.com, Jumat sore.

Wabup membantah bahwa ia tidak melakukan kekerasan fisik terhadap perawat RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah, namun ia mengakui bahwa ada memberikan teguran kepada perawat rumah sakit yang ada di ruangan saat itu.

Saat itu, menurut Wabup, ia bertanya kepada perawat.

“Siapa dokter dan perawat piket di ruangan itu?

“Tapi tidak ada yang menjawab pertanyaan saya. Sementara saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu oksigen pun di situ. Padahal setengah jam sebelum saya ke rumah sakit, saya sudah menghubungi pihak rumah sakit untuk menyiapkan oksigen saja. Nah jika saya sebagai pimpinan saja seperti ini pelayanan (tidak maksimal) yang saya dapat, lah bagaimana nasib masyarakat umum,” ungkap Wabup.

Padahal, jelas Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasien rumah sakit adalah konsumen, sehingga secara umum pasien dilindungi dengan undang-undang.

Dan berdasar pasal 4 huruf g, UU No. 8/1999, hak-hak konsumen adalah, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Karena itu, Wabup merasa bahwa pelayanan di rumah sakit Sulthan Peureulak, tidak maksimal, dikarenakan para petugas medis seperti lupa tupoksinya masing-masing.

Karena itu, Wabup Aceh Timur, mengingatkan kepada kepala kesatuan perawat baik di Aceh Timur, maupun di Banda Aceh, agar tidak latah dalam menerima laporan dari bawah sebab tidak tahu persis kronologis kejadian.

“Begitu juga kepada media tolong jaga kode etik jurnalistik dan dalam mengekpos berita sesuai dengan UU pers. Benar atau tidak seperti yang diisukan saya lakukan kekerasan fisik? Kenapa media langsung menaikkan berita tanpa konfrimasi dulu ke saya. Bukannya harus ada konfirmasi kedua belah pihak,” jelas Wabup.

“Jika benar seperti yang diberitakan saya lakukan kekerasan fisik. Maka saya mempertanyakan kembali apakah ada korban yang menjadi kekerasan fisik, kalau ada kenapa tidak divisum dan melapor. Lalu apakah ada saksi, benar atau tidak, tapi tanpa konfirmasi dulu ke saya berita telah dinaikkan,” ungkap Wabup.

Ketua DPRD Tampar Dokter karena Jawaban Dokter yang Bernada Ejekan

Penasehat Hukum Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Prawoto, Humisar Tambunan, menyebutkan insiden ini bermula dari nada jawaban dokter yang seperti mengejek.

Humisar menceritakan kronologi dugaan penamparan yang dilakukan Teguh terhadap dokter internsip di RSUD Lebong. "Jawaban dokter seperti mengejek dengan kata-kata 'saya dokter' sambil menunjuk dada menjadi penyebab insiden itu," kata Humisar, Selasa (26/9/2017).

Usai insiden itu, Teguh langsung menghubungi Direktur RSUD Lebong, Silviana. Keesokan harinya wakil ketua DPRD melakukan pertemuan dengan paman dr I untuk melakukan perdamaian.

"Proses damai terpenuhi. Paman I sepakat dan meminta agar Teguh dan dr I saling menjadi saudara angkat," jelas Humisar.

Namun setelah pertemuan itu, untuk melakukan perdamaian secara sah di hadapan tokoh masyarakat, secara mendadak dr I menghilang.

"Kami mencari dr I hingga larut malam tapi tak berjumpa hingga gagal proses rekonsiliasi," kata Humisar.

Saat ini pihaknya masih menempuh penyelesaian kasus tidak menempuh jalur hukum. Namun, apabila harus menjalani jalur hukum kliennya siap mengikuti.

Ia juga mengaku kecewa atas respons Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menuntut agar Teguh dipecat, meminta maaf, dan dituntut secara hukum dengan aksi unjuk rasa. Selain itu IDI juga mengancam akan menarik seluruh dokter internsip di Lebong.

"Teguh sudah meminta maaf, jangan dibawa soal ini menjadi liar. Tidak perlu sampai mengancam akan menarik seluruh dokter internsip di Kabupaten Lebong. Mari lihat dari kacamata pelayanan dan kemanusiaan," jelasnya.

Polisi Tampar Perawat di Rembang, Diduga Akibat Tak Puas dengan Pelayanannya

Seorang oknum polisi dari satuan Sabhara Polres Rembang, Jawa Tengah berinisial Y diduga telah menampar seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rembang, Alimuddin Fahmy.

Saat ini kasus kekerasan yang menimpa tenaga medis tersebut diketahui sudah dilaporkan ke Mapolres Rembang.

Berdasarkan informasi, dugaan kekerasan fisik itu terjadi ruang HND (High Nursing Dependency) RSUD Rembang pada Kamis (26/9/2019).

Ketika itu oknum polisi tersebut beserta keluarganya tengah menunggui kakeknya yang tengah terbaring sakit.

Saat itu kakek dari oknum polisi tersebut mengalami Cardiac Arrest (henti jantung), sehingga tim medis langsung melakukan penanganan darurat.

Waktu itu Alimuddin bertugas melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) kepada kakek oknum polisi tersebut.

Namun beberapa saat, tiba-tiba oknum polisi itu naik pitam membentak Alimuddin hingga menamparnya di hadapan sejumlah orang yang ada di ruang HND.

Diduga oknum polisi tersebut tak puas dengan tindakan medis yang diupayakan oleh Amiluddin, sehingga melayangkan tamparan ke wajahnya.

"Kamu punya tenaga tidak?" bentak oknum polisi tersebut.

Pihak RSUD Rembang menilai jika tindakan penanganan dan penyelamatan pasien yang diupayakan oleh Amiluddin beserta tim medis telah berjalan sesuai standar operasional.

Dari kasus yang terjadi itu diduga telah terjadi kesalahpahaman, apalagi oknum polisi itu masih berusia muda yang rentan emosional dan panik melihat kakeknya yang kritis.

Wakapolres Rembang, Kompol Sumaryono, membenarkan kasus dugaan penamparan yang dilakukan anggotanya terhadap perawat RSUD Rembang.

Menurut dia, kasus tersebut masih dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengaman Polres Rembang.

"Iya benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa Provos," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/10/2019).

Agar tak Tercipta Joker-joker Lainnya BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Gangguan Jiwa

Anggaran PJU Tembus Rp 8 Miliar, Dishub Balikpapan Mengusulkan Perawatan PJU di Kelola Kelurahan

CPNS 2019 Kemenkes Buka 2.205 Formasi, Perawat Ahli Pertama dan Dokter Spesialis Terbanyak

Berawal Rasa Cemburu, Pria Malaysia Ini Nekad Bunuh Perawat Asal China

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved