Selebihnya Lumayan, Anak Buah SBY Ragukan Integritas 1 Anggota Dewan Pengawas KPK, Ernest Merinding
Nama-nama yang dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK ini bukanlah wajah baru, ada mantan Hakim hingga peneliti.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi positif nama-nama yang akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Mahfud MD pun meyakini nama-nama yang telah disebutkan Presiden dan akan diumumkan besok dapat memenuhi harapan publik.
"Artinya kita akan bilang 'wow, bagus-bagus nih'. Gitu," ujar Mahfud MD di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Mahfud MD menyebut, nama-nama tersebut tidak memiliki cacat moral yang serius di mata publik sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Ia meminta publik melihat terlebih dahulu kinerja Dewan Pengawas KPK yang akan diisi nama-nama berintegritas tersebut.
"Pastilah besok yang diumumkan akan menjadi orang-orang yang oleh masyarakat dianggap tidak punya cacat yang serius. Kalau cacat-cacat kecil sih namanya manusia. Pastilah," ujar Mahfud MD.
"Ditunggu saja besok," lanjut dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan, tiga nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.
Nama Artidjo dan Albertina tentu mewakili unsur hakim seperti yang disebut Jokowi sedangkan Ruki mewakili unsur mantan pimpinan KPK.
Sedangkan, Jokowi belum mau mengungkap nama yang berasal dari latar belakang jaksa, ekonom dan akademisi.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Ia memastikan, orang-orang yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang yang mempunyai catatan baik.
Namun, ia menegaskan bahwa susunan nama anggota Dewan Pengawas KPK belum final karena penyaringan masih terus dilakukan hingga Kamis (19/12/2019) hari ini.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," ujar Presiden.
• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri
• Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?
• Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?
• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf
(*)