APBD 2020 Kota Balikpapan Disahkan, Ditetapkan Rp 2,7 Triliun, Ini Perinciannya

APBD 2020 Kota Balikpapan disahkan, ditetapkan Rp 2,7 triliun, ini perinciannya

TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan APBD Kota Balikpapan Tahun 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim Menjadi Perda Kota Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (31/12/19). 

Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.

Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya

Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor

Masuk Musim Penghujan, Pemkab Penajam Paser Utara Waspadai Banjir dan Pohon Tumbang di Jalan

Sementara untuk defisitnya sebesar Rp165 miliar.

Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, dirincikan Penerimaan Rp 192 M dan Pengeluaran Rp 26,6 M.

Untuk pembiayaan netto sebesar Rp 165 miliar dan sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan dinyatakan nihil atau berimbang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved