APBD 2020 Kota Balikpapan Disahkan, Ditetapkan Rp 2,7 Triliun, Ini Perinciannya

APBD 2020 Kota Balikpapan disahkan, ditetapkan Rp 2,7 triliun, ini perinciannya

TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan APBD Kota Balikpapan Tahun 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim Menjadi Perda Kota Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (31/12/19). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - APBD 2020 Kota Balikpapan disahkan, ditetapkan Rp 2,7 triliun, ini perinciannya

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Balikpapan Tahun 2020 akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/12/19).

Penetapan APBD 2020 sebesar Rp 2,7 triliun ini dilakukan setelah adanya evaluasi hasil dari Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh ini dihadiri 34 dari 45 anggota DPRD, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, unsur FKPD, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Sebelumnya diketahui pada tanggal 25 November 2019 telah disepakati dalam rapat paripurna RAPBD 2020 Kota Balikpapan sebesar Rp 2,5 T, namun setelah dievaluasi Gubernur menjadi naik sebesar Rp 2,7 T.

BACA JUGA

Banjir Landa Tumbit Melayu Berau Kaltim, Kapolsek Beberkan Sektor Paling Dirugikan dari Bencana Ini 

Banyak Kendala Ibu Kota Negara di Kaltim, Pengamat Nilai Sejauh Ini Sulit Wujudkan Kota Hijau Cerdas

Komisi III Sidak Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang, Sebut Kontraktor Tak Profesional

Jelang Tahun Baru, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Panen Ribuan Jagung Manis di Gunung Bahagia

Dalam kesempatannya Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perubahan kenaikan dana tersebut disebabkan masuknya bantuan keuangan.

"Ada perubahan karena ada dana-dana yang waktu penyusunan pertama itu belum masuk.

Seperti ada DAK ( Dana Alokasi Khusus ), bantuan provinsi yang biasanya memang terlambat, lebih dulu penyusunan," ujar Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (31/12/19).

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan APBD Kota Balikpapan Tahun 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim Menjadi Perda Kota Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (31/12/19).
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan APBD Kota Balikpapan Tahun 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim Menjadi Perda Kota Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (31/12/19). (TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA)

BACA JUGA

Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Diamankan Polsek Samarinda Seberang, Kini Cari Barang Bukti

Korban Penikaman di Samarinda Sering Curhat ke Kakak Ipar, Sebut Lagi Banyak Masalah

Tanggapi Usulan Pembangunan Jembatan Layang, Walikota Balikpapan Rizal Prioritaskan Flyover Rapak

Meski begitu, keterlambatan masuknya bantuan keuangan tersebut dikatakan Rizal Effendi tidak mempengaruhi pembahasan RAPBD.

Sebab, angka pendapatan dan pengeluaran tersebut sudah terlebih dahulu diperuntukkan.

Rizal Effendi juga menyebut tidak ada perubahan terkait dengan anggaran belanja pegawai dan anggaran program di setiap OPD.

Artinya anggaran tersebut masih sama seperti diawal pembahasan.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan pihaknya mewajarkan adanya pertambahan di APBD 2020.

Sebab, target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) pun mengalami kenaikan.

"Ya ini wajar naik karena PAD pun juga naik ya, tahun lalu Rp 638 M sekarang di 2020 itu Rp 715 M, belum di sektor-sektor pendapatan lain yang sah.

Tapi Insya Allah ini terpenuhi, apalagi sudah mau menjelang jadi IKN," kata Abdulloh.

Lanjut Abdulloh menambahkan terkait dengan dana bagi hasil, ia menerangkan bahwa di tahun ini tidak terdapat kenaikan.

"Ada pendapatan lain-lain yang sah, seperti penyertaan modal di BPD dan penyertaan di PDAM yang naik. Di APBD itu Rp 10 miliar, dari PDAM Rp 16 miliar, jadi totalnya itu Rp 26 miliar," tambahnya.

Perlu diketahui, atas persetujuan keputusan DPRD terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,53 triliun dan Belanja Daerah Rp 2,76 triliun.

BACA JUGA

Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.

Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya

Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor

Masuk Musim Penghujan, Pemkab Penajam Paser Utara Waspadai Banjir dan Pohon Tumbang di Jalan

Sementara untuk defisitnya sebesar Rp165 miliar.

Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, dirincikan Penerimaan Rp 192 M dan Pengeluaran Rp 26,6 M.

Untuk pembiayaan netto sebesar Rp 165 miliar dan sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan dinyatakan nihil atau berimbang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved