Pemprov Kaltim Tak Harapkan Keuntungan dari Jalan Tol Balsam, Sabani: Impas Saja Sudah Cukup
Penetapan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam, Pemprov Kaltim tidak mengharapkan keuntungan dari pengelola.
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penetapan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam, Pemprov Kaltim tidak mengharapkan keuntungan dari pengelola.
Seperti santer di media sosial tarif jalan tol Balsam berkisar antara Rp 1.000/kilometer sampai Rp 3.000/kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim lebih mementingkan segera dioperasikannya jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan tersebut, ketimbang memikirkan keuntungan.
“Yang pentingkan aktif dulu. Dan sekarang, masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.
Kalau soal keuntungan, dibicarakan nanti,” ujarnya pada Selasa (7/1/2020), pagi, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Mengenai rencana tarif yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikatakan Sabani, itu merupakan evaluasi dari penyampaian penawaran oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
• Beredar Tarif Tol Balsam Rp 1000 per Km, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Minta Tarif Turun Rp 500 per Km
• Tarif Jalan Tol Balsam Rp 1.000/Km Dinilai Wajar, Andi Harun Sebut Jalan Tol Butuh Perawatan Besar
• Soal Tarif Tol Balsam, Pemprov Kalimantan Timur Tegaskan Tak Ikut Campur
• Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
“Hitungan-hitungan tersebut, saat pengajuan tawaran pada tander pengelolaan jalan tol Balsam dulu. Kalau memang diberlakukan nantinya oleh Kementerian PUPR, ya itu memang kewenangan mereka,” jelasnya.
Namun lanjutnya, nilai yang ditawarkan dalam perhitungannya itu hanya untuk mengembalikan seluruh pengeluaran atau investasi.
Artinya, tarif yang ditetapkan tidak merugikan investor dan juga tidak mendapatkan keuntungan.
“Hitung-hitungan tarif itu hanya Break-even Point (BEP), atau bisa dikatakan investor tidak untung tidak juga rugi.
Jadi impas saja. Jadi, sesuai pengertiannya tidak mendapat laba dan tidak rugi itu tadi,” tuturnya.
“Namun, beberapa tahun kemudian tetap akan mencari keuntungan di jalan tol Balsam itu.
Tentu saja, keuntungannya bukan hanya untuk pemerintah pusat. Tapi, juga untuk pemerintah daerah yang juga memilki investasi di jalan tol Balsam itu,” lanjutnya lagi.
Komisi III DPRD Kaltim Minta Tarif Diturunkan Rp 50 Ribu
Sementara itu, rencana pemberlakuan tarif Tol Balikpapan Samarinda (Balsam) sebesar Rp 1000 per kilometer untuk golongan 1 (umum) hingga Rp 3.000 golongan V (truk di atas 4 gandar) dinilai berat oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud kepada Tribun, Senin (5/1) mengungkapkan, nilai tarif tol Balsam yang ditawarkan memberatkan masyarakat pengguna jalan nantinya. Untuk itu, ia meminta agar nantinya tarif tersebut diturunkan.
"Kalau menurut saya, itu tarifnya kemahalan. Harusnya, untuk pertama ini semua tarif itu murah dulu," ujarnya saat diwawancarai melalui telepon selularnya.
"Ya minimal setengah harganya dulu lah. Kalau yang ditetapkan Rp 1.000 per km, untuk tahap awal Rp 500 per km.
Artinya, kalau yang seharusnya membayar Rp 100 ribu jadi hanya membayar Rp 50 ribu saja," lanjutnya.
• Minta Tarif Tol Balsam Rp 50 Ribu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim: Itu Tarifnya Kemahalan
• Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
• Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR
Dikemukakan, Hasanuddin, tarif yang ditetapkan Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per km bisa berdampak pada keberatannya masyarakat Kaltim yang menggunakan tol. Karena dinilai cukup mahal.
Masalahnya ada jalan alternatif selain jalan tol. Masih ada jalan poros Samarinda-Balikpapan. Mungkin kebanyakan para pengguna jalan lebih memilih kembali ke jalan itu daripada melalui jalan tol.
Terlebih, lanjut Hasanuddin, landasan jalan Tol Balsam berupa cor beton membuat ban kendaraan lebih cepat terkikis. Kalau melalui jalan poros yang lama jalannya berupa aspal, ban mobil akan lebih terjaga.

"Ya kalau mahal-mahal tarifnya, pengendara akan lebih milih lewat jalan lama yang aspal. Ketimbang lewat jalan tol. Sebab, ban kendaraan lebih awet lewat jalan aspal ketimbang lewat jalan cor beton di Tol Balsam," tegasnya.
Berbeda dengan Hasanudin, Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun mengatakan besaran tarif tol Balsam Rp 1000 per km sudah sesuai dengan biaya operasional jalan tol.
"Kalau sekarang wajar sih, karena pasti jalan tol butuh perawatan," ujar Andi Harun kepada wartawan saat ditemui, Senin (6/1).
AH -- sapaaan Andi Harun menambahkan, saat ini masyarakat diminta menahan diri terkait informasi tarif yang berkembang saat ini.
Besaran final tarif masih dirumuskan oleh pihak terkait. Tarif jalan tol merupakan keniscayaan ditetapkan, sebab pembiayaan perawatan tol tidak murah.
"Kita bertahap cara berpikirnya. Hari ini jalan tol kita masih memerlukan pemeliharaan, sehingga butuh anggaran yang tidak sedikit, tapi yang paling penting kita sudah punya jalan tol," ujar politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut, ke depan Pemprov Kaltim bersama Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PUPR) bakal duduk bersama untuk membahas besaran tarif yang ideal.
• Daftar Pemain Persebaya Surabaya Termasuk Rekrutan Anyar di Liga 1 2020, Tanpa Idola Bonek
• Semifinal Piala Carabao Manchester United vs Manchester City, Pep Waspadai Kecepatan Setan Merah
• Jenderal Top Tewas dalam Serangan AS, Iran Buka Sayembara Hadiah Rp 1,1 T untuk Bunuh Donald Trump
Apabila sumber pendanaan lain, tentunya tarif tol bakal turun. Namun, untuk sementara ini ia mengajak semua pihak agar bisa mengerti tarif yang dikenakan.
"Tapi jika nanti pada perjalanannya sudah sumber pembiayaan terhadap jalan ini, maka kita minta ini diturunkan," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Setdaprov Kaltim HM Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim tidak lagi berwenang dalam pengelolaan Tol Balsam. Semua kewenangan, sudah diserahkan ke pemerintah pusat.
"Kan sudah kita serahkan kewenangannya kepada pemerintah pusat. Jadi, kita serahkan kepada pemerintah pusat dalam mengelolanya," ujarnya kepada Tribun, Senin (6/1), siang, di Kantor Gubernur Kaltim.
Jika sudah diserahkan, otomatis tol Balsam menjadi jalan nasional. Jalan tol itu sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
Terkait dengan penerapan tarif pun, Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim tidak akan ikut campur. Semua, terserah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jalan tol ini kan sudah kewenangan pemerintah pusat. Jadi ya terserah mereka (Kementerian PUPR) kapan, dan berapa mau ditetapkannya tarif tol tersebut.
Kalau jalan tol yang kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ya Pak Gubernur yang tetapkan tarifnya. Tapi, kalau pemerintah pusat ya ditetapkan sama BUMN," tandasnya.
Apakah dalam penetapan tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini akan melibatkan Pemprov Kaltim, Sabani menegaskan, hal itu mungkin saja terjadi. Namun, kembali lagi pemerintah pusat dapat langsung menetapkannya.
Masih Gratis
Informasi tentang mulai diberlakukannya tarif jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) per Senin (6/1) hari ini ternyata tidak benar.
Kabar tersebut dibantah pihak pengelola Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
Direktur Utama PT JBS, STH Saragi saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (5/1) menjelaskan, bahwa pemberitaan terkait pemberlakuan tarif tol Balsam lengkap dengan rincian tarif yang dikeluarkan oleh PT JBS tidak benar. Sampai saat ini PT JBS secara resmi belum mengeluarkan tarif tersebut.
"Belum, Pak," jawabnya singkat saat Tribun mengonfirmasi benar atau tidaknya pengumuman tarif Tol Balsam oleh PT JBS yang beredar di media sosial melalui telepon selularnya.
Alasan belum diberlakukannya tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini karena sampai saat ini PT JBS belum menerima Surat Keputusan (SK) tentang Tarif Tol Balsam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami belum menerima SK Kementerian PUPR, sehingga sampai saat ini pun tarif tol belum diberlakukan," katanya sembari menjelaskan, bahwa pengguna Tol Balsam masih gratis sampai adanya keputusan dari Kementerian PUPR.
"Sampai saat ini, kami hanya mengikuti dan melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR saja," tandasnya.
Saragi juga menyebutkan, pemberlakuan tarif Tol Balsam secara gratis merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. (ink/m09)