Pengadilan Negeri Balikpapan Tangani 937 Perkara Sepanjang Tahun 2019, Terbanyak Kasus Narkoba
Pengadilan Negeri Balikpapan tangani 937 perkara sepanjang tahun 2019, terbanyak perkara narkoba.
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengadilan Negeri Balikpapan tangani 937 perkara sepanjang tahun 2019, terbanyak perkara narkoba.
Sepanjang tahun 2019 Pengadilan Negeri Kota Balikpapan telah menangani sebanyak 937 perkara ( kasus ).
Perkara tersebut di antaranya terbagi atas perkara pidana umum, pidana khusus, putusan dan perkara banding.
Di antara 937 perkara yang ditangani pihak pengadilan itu, perkara kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu merupakan kasus yang paling mendominasi terjadi sepanjang tahun 2019.
BACA JUGA
Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya
Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Sementara itu, kasus pencurian dan kasus pemalsuan data administrasi menjadi kasus urutan kedua yang paling mendominasi setelah perkara kasus narkoba.
Menurut kepala pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prisbawono Adi, dari 937 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2019, 60 Persen di antaranya merupakan perkara narkoba.

"Rekapitulasi keadaan perkara yang pernah ditangani pada tahun 2019 sebanyak 937 dan 60 persen di antaranya didominasi perkara narkoba," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1).
BACA JUGA
Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar
BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih
Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan
Lebih lanjut ia membeberkan perkara pidana anak sebanyak 19 perkara, pra-peradilan sebanyak 10 perkara,
tipiring 29 perkara, tilang ada 15.012 perkara, upaya hukum banding 34 perkara, upaya hukum kasasi 11 perkara, upaya hukum peninjauan kembali sebanyak 2 perkara.
Sementara itu, perkara gugatan yang ditangani pengadilan negeri Balikpapan sepanjang tahun 2019 lalu di antaranya:
Perkara Gugatan tahun 2019:
Gugatan = 246
Putusan = 104
Permohonan tahun 2019:
Masuk = 541
Putus = 512
Banding tahun 2019:
Ulasan = 60
Kasasi = 29
Peninjauan kembali = 4
Jumlah perkara tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah perkara tahun 2018 lalu.
Peningkatan tersebut paling menonjol ada pada perkara penyalahgunaan narkotika.
"Perkara narkoba memang paling mendominasi, tetapi kalau perkara lainnya normatif saja.
Perkara pencurian dan perkara pemalsuan dokumen menjadi perkara terbanyak juga setelah perkara narkoba dan pencurian," pungkasnya.
Sementara itu, perkara putusan yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019 mencapai kurang lebih 700 orang.
BACA JUGA
Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR
PDAM Balikpapan Klaim Tidak Ada Mati Air, Ini yang Akan Dilakukan
Pamit pada Istri Mencari Ikan 2 Hari Sejak 1 Januari, Nelayan di Berau hingga Kini Belum Ditemukan
DLHK Tunggu Perintah Bupati Muharram, Uji Lab Pencemaran Sungai Segah Berau Tertutup, DPRD pun Heran
Ingin Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020, Upaya Ini yang Akan Dilakukan KPU Balikpapan
Pemkot Balikpapan Mutasi 124 PNS, Berikut Tiga Nama Pimpinan Tinggi Pratama yang Dimutasi
(*)