Pilkada Kaltara
Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Bertebaran di Tanjung Selor, Begini Reaksi KPU Kalimantan Utara
Baliho bakal calon ( balon ) Kepala Daerah bertebaran di Tanjung Selor, begini reaksi KPU Kalimantan Utara.
Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Baliho bakal calon ( balon ) kepala daerah bertebaran di Tanjung Selor, begini reaksi KPU Kalimantan Utara.
Pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak baru dihelat pada 23 September 2020.
Meski begitu, sejumlah figur di Kalimantan Utara ( Kaltara ), yang disebut bakal maju di Pilkada, mulai menebar baliho.
Baik itu figur yang hendak maju dalan Pilkada kabupaten, maupun Pilgub Kaltara.
Bakal calon tersebut menebar baliho pada sejumlah titik strategis.
BACA JUGA
Bawaslu Bontang Segera Memanggil Dua ASN yang Berniat Maju di Pilkada Serentak 2020
Pekan Depan, Band Kapten Meriahkan Launching Pilkada Serentak di Kalimantan Utara
Sikapi Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara Tahun 2020, Polda Kaltara Buat Rencana Operasi
Satu Bakal Calon Gubernur Minta Akun Silon ke KPU Kaltara, Nama Masih Dirahasiakan
Seperti di tepian Sungai Kayan atau Jl Sudirman, Jl Sengkawit, dan sejumlah ruas jalan lainnya di Tanjung Selor.
Tanjung Selor merupakan ibu kota Provinsi Kaltara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kaltara, Suryanata Al Islami, saat diminta komentarnya terkait pemasangan baliho tersebut, mengatakan secara tahapan, belum ada calon Bupati atau calon Gubernur di Kaltara.
Saat ini, kata dia, yang ada hanyalah bakal calon atau balon Bupati dan Gubernur.
"Itu pun kita tidak tahu, apakah nanti mereka yang pasang fotonya di pinggir jalan, akan mendaftar atau tidak ke KPU," kata Suryanata Al Islami, kepada Tribunkaltim.co, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA
Bawaslu Bontang Segera Memanggil Dua ASN yang Berniat Maju di Pilkada Serentak 2020
Pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang Terbentur Hutan Lindung, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim
4 Sekolah di Samarinda Terendam Air Sejak 3 Hari Terakhir, Disdikbud Belum Liburkan Sekolah
Polda Kaltim Bekuk Pelaku Jambret 14 TKP di Balikpapan, Intai Mangsa Sebelum Beraksi
Calon Bupati atau Gubernur kata dia, adalah pihak-pihak yang secara resmi oleh KPU, berdasarkan tahapan ditetapkan sebagai calon.
Sehingga, KPU belum punya kewenangan mengatur baliho balon Bupati dan Gubernur Kaltara.
"Kami belum masuk ke tahap itu. Setelah ditetapkan oleh KPU, alat peraga akan difasilitasi," ujarnya.
Sementara itu, terkait pemasangan baliho balon Bupati dan Gubernur apakah melanggar atau tidak, Suryanata Al Islami mengatakan hal tersebut bukan ranah KPU.
"Melanggar atau tidak, itu bukan domain kami. Tidak ada dasar kami menegur, karena belum masuk ke tahapan," tuturnya.
Ditambahkan Suryanata, dirinya belum mengetahui penilaian Bawaslu terhadap baliho itu.
Termasuk jika baliho itu melanggar tata kota, hal tersebut merupakan domain pemerintah daerah.
Launching Pilkada Serentak
KPU Kaltara juga menjadwalkan launching Pilkada serentak pada Rabu (22/1/2020) pekan depan.
Launching bakal dilaksanakan di Lapangan Agatis, Tanjung Selor.
Launching rencananya turut dihadiri pimpinan KPU RI.
Selain itu, untuk menghibur warga, KPU Kaltara juga bakal mendatangkan Band Kapten.
Termasuk akan menampilkan kesenian atau tarian khas Kaltara.
BACA JUGA
Belum Kunjung Rampung, Pemkab Kutai Timur Anggarkan Rp 10 Miliar Untuk Causeway Pelabuhan Kenyamukan
Diincar Sejak Akhir 2019, Pemuda di Kutim Kepergok Polisi Lempar Bungkusan Sabu ke Tiang Listrik
2 Ribu Warga Samarinda Terdampak Banjir, Bendungan Benanga Nyaris Menyentuh Level Awas
Polda Kaltim Bongkar Sidikat Jual Beli Kendaraan Bodong, Amankan 10 Mobil dan 2 Motor dari Tersangka
Dalam launching nantinya, juga akan diperkenalkan jingle dan maskot Pilkada Kaltara.
Sekadar diketahui, Pilkada serentak bakal dihelat pada 23 September 2020.
Sebanyak empat daerah di Kaltara, juga bakal melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Keempat daerah tersebut, yakni Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.
Selain itu, juga bakal dilaksanakan Pemilihan Gubernur Kaltara. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)