Pilkada Kaltara
Jelang Pilkada Kaltara, Dua Bakal Calon Gubernur Minta Akun Silon ke KPU Kalimantan Utara
Jelang Pilkada Kaltara, dua bakal calon ( balon ) Gubernur minta akun Silon ke KPU Kalimantan Utara.
Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jelang Pilkada Kaltara, dua bakal calon ( balon ) Gubernur minta akun Silon ke KPU Kalimantan Utara.
Sejumlah bakal calon kepala daerah yang hendak bertarung lewat jalur perseorangan, mulai melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Bukan hanya berkonsultasi, terdapat pula balon kepala daerah yang telah meminta akun, dan juga password sistem informasi pencalonan ( Silon ).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Rabu (15/1/2020) pagi.
BACA JUGA
Satu Bakal Calon Gubernur Minta Akun Silon ke KPU Kaltara, Nama Masih Dirahasiakan
Besok, Partai Besutan Prabowo Subianto akan Bahas Usungan di Pilkada Serentak di Kalimantan Utara
Bawaslu Balikpapan Kunjungi Tribun Kaltim, Singgung Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020
Semakin Banyak Calon Kepala Daerah Bersaing Pilkada 2020 Kukar, Dosen Fisipol Unikarta Angkat Bicara
"Ada beberapa yang telah berkonsultasi di help desk KPU. Tetapi yang mengambil akun Silon, itu baru dua balon ( bakal calon ) Gubernur," kata Suryanata Al Islami, kepada Tribunkaltim.co.
Pertama, balon yang meminta akun Silon, yakni pasangan inisial ADD-IM.
Kedua, balon pasangan AHA-S.
"Itu update permintaan Silon, pertanggal 14 Januari 2020 pukul 16.00 Wita," ujarnya.

BACA JUGA
Samarinda Utara Paling Banyak Terdampak Banjir, BPBD Sebut Jumlah Korban Peningkatan Dua Kali Lipat
Perahu Tiba-tiba Tenggelam Dua Pemuda Nyaris Tewas Saat Memancing di Perairan Balikpapan
Polres Kukar Jaring Pengedar Narkoba di Wilayah Loa Janan, Pelaku Pernah Masuk Sel, Ada 9 Poket Sabu
Terluka Diterkam Buaya Bontang, Pulang ke Rumah Bocah Ini Langsung ke Masjid & Shalat Maghrib
Ditambahkan Suryanata, balon yang berkonsultasi, melalui via telepon seluler ataupun datang langsung ke KPU Kaltara.
Balon ataupun liaison officer (LO) atau penghubung, menanyakan syarat dan berkas yang harus dilengkapi oleh balon perseorangan.
Untuk maju lewat jalur perseorangan, kata dia, balon harus menyerahkan minimal 45.011 bukti dukungan ke KPU.
Bukan hanya itu, bukti dukungan yang dimiliki harus memiliki sebaran minimal 50 persen dari jumlah daerah di Kaltara.
"Jadi kalau di Kaltara ini, sebaran bukti dukungan minimal di tiga kabupaten dan kota. 45.011 bukti dukungan itu, berasal dari 10 persen daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir," ujarnya.
Suryanata mengatakan, masih menyampaikan inisial bakal calon tersebut, apalagi tahapan Pilgub masih panjang.
"Kami tentu akan publish, tetapi kan tahapan juga masih berjalan dan panjang. Pasti kami akan sampaikan," ujarnya.
BACA JUGA
Raih 16 Panji Keberhasilan Tapi Bantuan Keuangan Diterima Balikpapan Lebih Kecil dari Paser
Kabar Gembira, Mulai Tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara Dapat Gaji Rp 2 Juta
Tahun Ini Pemasangan Jargas di Penajam Paser Utara Dapat Bonus Kompor, Ini Jadwal Pemasangannya
Sempat Rusak Tersenggol Kapal, Turap di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Berau Mulai Diperbaiki
Sekadar diketahui, Pilkada serentak bakal dihelat pada 23 September 2020.
Sebanyak empat daerah di Kalimantan Utara (Kaltara), juga bakal melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Keempat daerah tersebut, yakni Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.
Selain itu, juga bakal dilaksanakan Pemilihan Gubernur Kaltara.
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)