Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?

Tim hukum PDIP beri penjelasan tentang Harun Masiku, konferensi pers PDIP dihadiri Menteri Yasonna Laoly, Jokowi kena imbas ?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. 
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tim hukum PDIP beri penjelasan tentang Harun Masiku, konferensi pers PDIP dihadiri Menteri Yasonna Laoly, Jokowi kena imbas ?
Dalam sebuah konferensi pers, tim hukum PDI Perjuangan memberi penjelasan mengenai duduk perkara Harun Masiku yang diduga terseret dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, yang menarik adalah kehadiran Yasonna Laoly, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Jokowi - Maruf Amin, yang menurut pengamat bakal berimbas pada Joko Widodo.
Dalam penjelasannya, Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan, kasus yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat memojokkan PDI Perjuangan.
Sehingga, I Wayan menyebut penting untuk meluruskan informasi yang beredar selama ini.

Salah satunya mengenai informasi tentang penggagalan upaya penggeledahan kantor PDI Perjuangan oleh KPK.

KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi

Penyebab DPP PDIP Gagal Digeledah Terjawab Sudah, KPK Sampai Bermohon, Ternyata Begini Respons Dewas

Dampak Kader PDIP Terlibat OTT KPK Melebar ke Gerindra, Mulan Jameela Disinggung, Pola Disebut Mirip

Politisi PDIP Harun Masiku Suap Anggota KPU, Pakar Hukum Singgung Peran Megawati

Hal itu disampakan I Wayan Sudirta saat beraudiensi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Contoh bagaimana kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia ( KPK,red ) enggak bawa surat penggeledahan kok," kata I Wayan.

"Sehingga kami terpukul kalau PDI Perjuangan dianggap membangkang melawan petugas penggeledahan," tambahnya.

Selain itu, I Wayan menjelaskan, pihaknya juga membahas perihal adanya dugaan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

Ia pun menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Terungkap Sebab KPK Batal Geledah Kantor DPP PDIP, hingga Dewas Dituding Mempersulit Kinerja

Asal Usul Harun Masiku Dipertanyakan Peneliti ICW, Kok Bisa PDIP Getol Perjuangkan, Kasus Ajaib

"Yang kedua ada informasi yang patut menjadi contoh, kok ada bocoran yang mengatakan bahwa si A (Hasto Kristianto,red) patut diduga.

Pada saat yang sama komisioner mengatakan yang bersangkutan tidak terlibat," jelasnya.

I Wayan menambahkan, pihaknya juga mengklarifikasi perihal kabar adanya pengejaran oleh KPK hingga ke PTIK.
I Wayan menegaskan hal itu tidak benar.

"Yang ketiga ada yang mengatakan lari ke PTIK kemudian disusul oleh orang yang sudah berada di Singapura.

Tapi kan terlanjur viral, padahal kali ini kita mendengar enggak ada orang yang ingin mengejar-ngejar orang tertentu yang disebut itu," ucapnya.

Sebelum pertemuan dengan KPU, tim hukum PDI Perjuangan menggelar konferensi pers terkait perkara yang menyeret Harun Masiku, Rabu (15/1/2020) malam.

Menjadi menarik terkait konferensi pers PDIP tersebut adalah kehadiran Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly.

Kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDI Perjuangan terkait kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinilai dapat berdampak kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Yasonna layak dipertanyakan mengingat dirinya masih tercatat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," ujar Ray, kepada Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).

Ray Rangkuti mengatakan, Jokowi bisa terdampak lantaran seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden.

"Kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa Presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP," kata dia.

Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjungan Teguh Samudra saat jumpa pers tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.
Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjungan Teguh Samudra saat jumpa pers tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Menurutnya, atas kejadian tersebut tentu akan muncul kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan azas keadilan.

Selaku presiden, Jokowi, kata dia, diminta untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum.

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Ferdinand Hutahaen : Saya Tertawa Sambil Nangis

Bantah Perlambat Izin Penggeledahan, Dewas KPK Sebut Izin Diterbitkan 1x24 Jam Setelah Permohonan

Sehingga seluruh anggota kabinet bekerja hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.

"Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.

Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia.

Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden," pungkasnya.

Masih di Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pihaknya tetap mempercayai pernyataan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan ( Harun Masiku ) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/1/2020).

Saat terjadi operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020, Harun Masiku disebut berada di Indonesia.

Bahkan, Harun Masiku sempat dibuntuti oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

Harun Masiku disebut bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PTIK saat tim penindakan menggelar operasi senyap.

Hasto Krisyanto sendiri sudah membantah kabar tersebut.

Ali Fikri mengatakan, dirinya tak menerima kabar soal keberadaan Harun Masiku di Tanah Air sejak 7 Januari 2020.

Menurut Ali, berdasarkan informasi dari Imigrasi, Harun Masiku hingga kini masih berada di luar negeri.

"Sampai hari ini tidak ada (kabar Harun di Tanah Air), yang ada bahwa dia ke luar negeri," kata Ali.

 KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Irmanputra Sidin Singgung PDIP di Masa Lalu, Selalu Bela Hak Rakyat

 Abraham Samad: Kantor DPP PDIP Harusnya Tetap Bisa Digeledah, Sesalkan Sikap Partai Pengusung Jokowi

NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah Mati

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad Bandingkan dengan PKS dan Demokrat Sudah Selesai KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap bisa segera meminta Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang ( DPO ) untuk politikus PDIP Harun Masiku.

Nawawi Pomolango berharap hari ini pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut.

"Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," ujar Nawawi Pomolango, Rabu (15/1/2020).

Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut.

Permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerjasama antar penegak hukum.

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO.

Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MOU diantara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," kata Nawawi Pomolango.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Yasonna Nongol di Konferensi Pers PDIP, Presiden Jokowi Bisa Kena Imbas, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/menteri-yannona-nongol-di-konferensi-pers-pdip-presiden-jokowi-bisa-kena-imbas.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertemu KPU, Tim Hukum PDIP Jelaskan Duduk Perkara Harun Masiku, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/bertemu-kpu-tim-hukum-pdip-jelaskan-duduk-perkara-harun-masiku.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Yakin Harun Masiku Masih Ada di Luar Negeri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/kpk-yakin-harun-masiku-masih-ada-di-luar-negeri?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved