Polisi Amankan Tiga Petinggi King of The King di Kutim Kalimantan Timur, Cantumkan Nomor Ponsel
Munculnya fenomena kerajaan belakangan juga muncul di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Berikut kronologi terungkapnya Kerajaan King of The King di Tangerang :
Mengutip Kompas.com, munculnya King of The King ini pertama kali diketahui publik lewat spanduk yang dipasang di kawasan Poris.
Kini, spanduk di baliho tersebut sudah ditertibkan pihak Satpol PP Tangerang.
• Rakyat RI Kebagian Rp3M per Orang, Muncul Kerajaan Baru King of The King Nama Prabowo Ikut Disebut
• Petinggi PKS Mardani Ali Sera Tak Tinggal Diam meski Jokowi Pasang Badan Bela Prabowo
• 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin Rocky Gerung Beri Nilai 9 Alasannya Bikin Said Didu Tertawa
• Blak-blakan, Pembantu Jokowi Sebut 3 Gubernur Jakarta Ini Lebih Baik dari Anies, Soal Taati Aturan
Namun dalam spanduk itu, meninggalkan identitas nama dan nomor yang bisa dihubungi.
Identitas dibalik King of The King itu tertera Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Juanda lengkap dengan nomor kontaknya.
Terungkap bahwa Soekarno, Prabowo, hingga Jokowi ikut diklaim sebagai bagian dari King of The King.
Nama Jokowi tercantum dalam spanduk Kerajaan tersebut yang dipasang di kawasan Poris, Kota Tangerang.
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," bunyi tulisan di bagian bawah spanduk.
Seorang warga Poris, Randy, menyebutkan spanduk King of the King sudah terpasang di kawasan tersebut sejak November 2019.
Meski begitu, ia mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk itu.
"Itu spanduk sudah terpasang sejak bulan November 2019 lalu pak," kata Randy, Senin (27/1/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam spanduk tersebut, tampak gambar sosok Soekarno dan Nyi Roro Kidul.
Tak hanya itu, foto sesosok yang tak diketahui identitasnya juga terpampang dalam spanduk.
"KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO," bunyi tulisan di bagian paling atas spanduk.
Lebih lanjut, di spanduk tertulis, "Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/king-cobras.jpg)