Sederet Polemik Penegakan HAM dalam 100 Hari Kerja Jokowi, Nasib Perempuan hingga Kasus Tamansari
Jokowi dan Maruf Amin sudah 100 hari menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sudah 100 hari menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Seperti yang diketahui, kabinet Indonesia Maju telah bekerja 100 hari pada hari Kamis (30/1/2020) kemarin.
Beberapa gebrakan dibuat dalam 100 hari mereka menjabat sebagai pemimpin bangsa.
Mulai dari rencana pemindahan ibu kota hingga menggagas Omnibus Law beberapa Undang-undang untuk meningkatkan investasi.
• 100 Hari Kerja Jokowi, Dinilai Berani, Satu Langkah Presiden Ini Dapat Pujian dari Fahri Hamzah
• Ingin Bantu Jokowi, Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Sudah Kapok
• Malunya Sri Mulyani Diledek Presiden Bank Dunia hingga Sakit Perut Gara-gara Janji Kampanye Jokowi
• Virus Corona Ditetapkan Darurat Dunia, hingga Reaksi Presiden Jokowi Terhadap WNI di Hubei
Lantas, bagaimana gebrakan Jokowi-Ma'ruf dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia ( HAM) di masa 100 hari mereka bekerja?
Dalam 100 hari Pemerintahan Jokowi-Maruf, nyatanya masih muncul polemik terkait penegakan HAM.
Penyelesaian polemik itu juga belum menemukan titik terang.
Berikut polemik penegakan HAM selama 100 hari kerja Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf:
1. Kasus dugaan kekerasan di Tamansari

Desember 2019 Pemerintah Kota Bandung melakukan penggusuran di RW 11 Tamansari.
Penggusuran tersebut berlangsung ricuh.