Diungkap Mahfud MD, Sikap Pemerintah Soal MA Batalkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Akhirnya Terjawab

Sikap pemerintah terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung ( MA) akhirnya terjawab, diungkap Mahfud MD

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Dian Erika
IURAN BPJS KESEHATAN - Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

Dengan adanya putusan MA, beban biaya kesehatan tidak memberatkan masyarakat kecil.

"KPCDI berharap Pemerintah segera menjalankan keputusan ini, agar dapat meringankan beban biaya pengeluaran masyarakat kelas bawah setiap bulannya” ujar Petrus.

Dia menambahkan, KPCDI yang merupakan organisasi dengan mayoritas anggotanya penyintas gagal ginjal (pasien cuci darah) akan terus mengawal keputusan MA hari ini.

Mahfud MD ungkap sikap Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah akan mengikuti keputusan terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung ( MA).

"Judicial review itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu, kita ikuti saja, Pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan, putusan judicial review merupakan putusan final dan tidak bisa banding kembali.

Sebab, judicial review berbeda dengan gugatan perkara maupun perdata yang masih memiliki cela untuk ditinjau kembali.

"Putusan MA, kalau judicial review itu adalah putusan yang final, tidak ada banding terhadap judicial review. Berbeda dengan gugatan perkara, perdata atau pidana itu masih ada PK ya, kalau sudah diputus oleh MA di kasasi," jelas dia.

DPRD Samarinda Sayangkan Iuran Kelas 3 BPJS Kesehatan Ikut Naik, Kubu PKS Sedang Galang Pansus

Permintaan Turun Kelas BPJS Kesehatan di Balikpapan Menurun, Kelas II akan Naik Menjadi Rp 110.000

DPRD Balikpapan Fokus Masalah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Rumuskan Formula Bantuan

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Online, Begini Tahapannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Sikap Pemerintah setelah MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan..." dan "MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud: Kita Ikuti"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved