Virus Corona di Balikpapan

Efek Pandemi Virus Corona, Gaji Karyawan Dibayar Setengah, PHRI Balikpapan Usul Hapus Pajak

Satu di antaranya ialah Kota Balikpapan. Sudah lebih dari lima orang di Balikpapan dinyatakan sebagai pasien positif virus Covid-19.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Fachmi Rachman
KARANTINA LOKAL - Dua orang warga yang bertugas menjaga gerbang RT 08 Klandasan Ulu Balikpapan menyemprotkan disinfektan kepada orang yang akan memasuki wilayah RT mereka, Kamis (2/4/2020). 

Padahal industri wisata ini merupakan denyut nadi kehidupan bisnis hotel dan restoran. Kebijakan social distancing sampai lockdown membuat bisnis hotel dan restoran ikut meredup.

“Saya bisa katakan, sekarang hanya bisa dapat tamu 10 persen saja, Turun anjlok,” kata Sahmal ini.

BACA JUGA:

 Geger Info PDP Covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya

 UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 2 Ribu Set Alat Pelindung Diri Mendarat di Base Ops Lanud Dhomber

Soal nasib pekerja dan upah pekerja di masa pandemi Virus Corona ini, PHRI pun menyerahkan masing-masing ke manajemen hotel, PHRI tidak memberi aturan khusus atau panduan di masa sulit wabah virus Covid-19 ini.

“Kebijakan merumahkan dan memberi gaji setengah saja PHRI tidak mengetahui secara pasti,” ujarnya.

Namun kali ini, PHRI sedang berjuang bersama-sama, untuk memberi masukan kepada pemerintah, memberikan kelonggaran ke pelaku usaha hotel dan restoran untuk tidak memberatkan dari sisi pungutan pajak.

“Kami masih fokus mengajukan dibebaskannya pajak hotel dan restoran dan penghapusan retribusi apar untuk tahun 2020 ini,” ungkap Sahmal.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan

(Tribunkaltim.co/Budi Susilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved